Selasa, Mei 12, 2026

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2021

Pringsewu (HO) – Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Pringsewu 2021 pada Rapat paripurna DPRD Pringsewu di gedung DPRD setempat, Kamis (9/9/2021).

Selain itu, pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, turut pula disampaikan pemandangan umum sejumlah fraksi atas Ranperda tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Tutup Lampung Sharia Economic Festival 2026

Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan bahwa pada perubahan APBD 2021, anggaran pendapatan Pemkab Pringsewu
adalah sebesar Rp.1,2 trilyun. Kemudian, untuk belanja daerah sebesar Rp.1,3 trilyun. Sedangkan pembiayaan pada Perubahan APBD 2021 mengalami kenaikan
menjadi Rp.60,4 milyar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Adapun pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD 2021, lanjut Sujadi, berkurang menjadi sebesar Rp.2,3 milyar, sehingga pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2021 sebesar Rp.58,1 milyar, yang digunakan untuk menutup defisit belanja.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

“Dengan demikian SILPA tahun berkenaan adalah nihil,” tutupnya. (Red)

Berita Populer

Dapat Predikat Summa Cum Laude, Kompol Gandhi Raih Doktor Ke-425 di UIN RIL

Lampung (HO) - Kompol Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P., M.H., resmi memaparkan hasil penelitian Disertasinya dalam sidang terbuka Program Doktoral di gedung Auditorium Pascasarjana Universitas...

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Tutup Lampung Sharia Economic Festival 2026

Berhasil Libatkan 15 Lembaga Keuangan dan 9873 UMKM dengan Komitmen Pembiayaan Mencapai Rp230 Miliar Lampung (HO) -  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menutup kegiatan Lampung...
error: Content is protected !!