Selasa, April 22, 2025

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2021

Pringsewu (HO) – Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Pringsewu 2021 pada Rapat paripurna DPRD Pringsewu di gedung DPRD setempat, Kamis (9/9/2021).

Selain itu, pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, turut pula disampaikan pemandangan umum sejumlah fraksi atas Ranperda tersebut.

Baca Juga:  Jejak Sejarah Kuli Tinta di Monumen Pers Nasional Kota Surakarta

Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan bahwa pada perubahan APBD 2021, anggaran pendapatan Pemkab Pringsewu
adalah sebesar Rp.1,2 trilyun. Kemudian, untuk belanja daerah sebesar Rp.1,3 trilyun. Sedangkan pembiayaan pada Perubahan APBD 2021 mengalami kenaikan
menjadi Rp.60,4 milyar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Adapun pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD 2021, lanjut Sujadi, berkurang menjadi sebesar Rp.2,3 milyar, sehingga pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2021 sebesar Rp.58,1 milyar, yang digunakan untuk menutup defisit belanja.

Baca Juga:  Monumen Pers Nasional Simpan Radio Sarana Kemerdekaan Indonesia

“Dengan demikian SILPA tahun berkenaan adalah nihil,” tutupnya. (Red)

Berita Populer

Jejak Sejarah Kuli Tinta di Monumen Pers Nasional Kota Surakarta

Jawa Tengah (HO) - Menapak tilas sejarah lahirnya organisasi wartawan pertama di Indonesia membawa kami berziarah ke Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Di Kota Surakarta,...

Sinergitas Forkompinda, Suasana Pisah Sambut Kapolres Pesawaran Penuh Haru

Pesawaran (HO) - Suasana haru dan kehangatan menyelimuti acara pisah sambut Kapolres Pesawaran yang digelar di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran. Acara...
error: Content is protected !!