Tangerang (HO) – Insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang Banten yang menewaskan sebanyak 41 orang Narapidana dan saat ini kepolisian masih melakukan olah tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan Informasi, kejadian, kebakaran terjadi blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 Wib, Rabu (8/9/2021) dini hari. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
Saat ini proses penanganan terhadap korban meninggal dunia dan luka luka masih dilakukan oleh petugas. Penjagaan ketat dilakukan oleh petugas.
Bagi korban luka, telah dilakukan penanganan oleh tim medis Lapas kelas 1 Tangerang dan yang luka berat di bawa ke RSUD Tangerang.
Pengamanan dilakukan secara ketat oleh aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan petugas internal Lapas Kelas 1 Tangerang.
Kepala Bagian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Tubagus Erif Faturahman membenarkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Provinsi Banten terbakar pada Rabu dini hari.
“Untuk detail kapan peristiwa itu terjadi kita belum tahu, tapi yang jelas informasinya saat ini api sudah padam,” kata Kepala Bagian Humas Tubagus Erif Faturahman di Jakarta, Rabu (8/9/).
Namun, sambung Tubagus, terkait penyebab kebakaran Lapas Klas I Tangerang hingga kini belum ada informasi pasti.
“Terkait detail peristiwa kapan waktu kejadian, penyebab, dampak kerusakan dan kerugian, korban jiwa dan lainnya akan disampaikan nanti,” ujarnya.
Saat ini tim dari Kemenkumham sedang menuju ke lokasi untuk mengetahui lebih lanjut peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten tersebut. (Ant/Red)