Kamis, Mei 14, 2026

Kakon Pandan Sari Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Warga Desak APH

“Saya berharap aparat penegak hukum dari Kejaksaan maupun kepolisian agar melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa, jika itu nanti terbukti, kami minta agar di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,”

Pringsewu (HO) – Kepala Pekon Pandan Sari Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Eko Prayoto diduga Korupsi anggaran dalam penggunaan Dana Desa tahun 2020 hingga ratusan juta rupiah.

Pasalnya penggunaan anggaran Dana Desa tidak sesuai dengan realisasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020. untuk tahap 1 Pelaksanaan Pembangunan Desa Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan taman Bermain Anak Milik Desa senilai Rp. 65.439.100, kemudian Rehabilitasi Peningkatan Monumen Gapura Batas Desa senilai Rp. 70.283.500, begitu Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Balai Desa Balai Kemasyarakatan sebesar Rp. 74.287.500.

“Apalagi untuk dana Pemberdayaan Masyarakat Desa pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pasar Desa Kios milik Desa sebesar Rp. 231.255.500 itu kemana anggarannya,” ungkap salah satu masyarakat setempat yang minta namanya dirahasiakan kepada Handalonline.com, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:  Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah 'Single Bar' yang Konstitusional

Dia juga mempertanyakan pihak desa juga menganggarkan untuk Pemeliharaan Taman Bermain Anak Milik Desa sebesar Rp. 41.160.000 pada tahap 2, anggaran itu juga kemana.

“Anehnya lagi pada tahap 3 kembali dianggarkan untuk Pemeliharaan Taman Bermain Anak Milik Desa sebesar Rp. 51.480.000, kemana anggaran itu,” tanya dia.

Terpisah salah satu tokoh masyarakat setempat menyesalkan atas tindakan Kakon yang tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa terhadap warga.

“Setelah kami tahu jika anggaran nya seperti itu, jelas di batu monumen tertera anggaran nya. kenapa di anggarkan berkali-kali, jelas Kakon akan memanipulasi data untuk memperkaya diri sendiri,” katanya.

Baca Juga:  Saksi Sidang SPAM Pesawaran Sebut Oknum Masyarakat Kerap Lakukan Intimidasi Halangi Pekerjaan

Dia menyebutkan selain adanya indikasi korupsi untuk realisasi dalam pembangunan Dana Desa, Kakon juga menggelapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).

“Sudah beberapa kali masuk di media beritanya, terkait pembangunan maupun BLT, namun tidak ada tindak lanjut,” sebutnya.

“Saya berharap aparat penegak hukum dari Kejaksaan maupun kepolisian agar melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa, jika itu nanti terbukti, kami minta agar di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” harapnya.

Sementara itu Kepala Pekon Pandan Sari Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Eko Prayoto, beberapa kali dikonfirmasi di kantornya tidak pernah ada ditempat, begitu juga ketika di hubungi melalui telpon seluler tidak aktip.  (Red)

Berita Populer

Langkah Strategis Samsat Pesawaran Jadi Daya Tarik Masyarakat Disiplin Pajak

Pesawaran (HO) Guna mewujudkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah VIII Sistem Administrasi Manunggal...

SMAN 1 Gedongtataan Gelar Sosialisasi SPMB 2026/2027, Libatkan Komite dan Masyarakat

Pesawaran (HO)– SMAN 1 Gedongtataan Pesawaran Provinsi Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 pada Rabu, 13 Mei 2026,...
error: Content is protected !!