Pesawaran (HO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menyepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menyebut forum rapat paripurna itu memiliki arti penting dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan di wilayah setempat.
“Terlebih situasi pandemi berdampak pada perekonomian setiap daerah serta menghambat proses pembangunan, sehingga mengharuskan setiap daerah untuk melakukan rasionalisasi dan refokusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19,” kata Dendi saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Pesawaran, Selasa (10/8/2021).
Bupati menyampaikan, terdapat penurunan target pendapatan daerah setelah dilakukan perubahan anggaran, dengan jumlah Rp1,27 triliyun lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp10 Milyar atau menurun 0,17 persen dari target sebelumnya.
Sedangkan, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,28 triliyun lebih atau mengalami penurunan sebesar 3,12 persen dibanding sebelum perubahan APBD tahun anggaran 2021.
“Dengan demikian masih ada defisit sekitar Rp9,4 milyar lebih yang ditambal memalui SiLPa tahun anggaran 2020 lalu,” jelasnya.
Karenanya, Dendi meminta dukungan seluruh anggota legislatif setempat untuk turut mendukung suksesnya pembangunan di wilayah setempat.
“Untuk menyukseskan pelaksanaan pembangunan antara lain dengan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran, selain itu juga kita lakukan penyesuaian belanja daerah yang diselaraskan dengan program nasional dan pemerintah provinsi,” tuturnya. (Red)