Senin, Desember 8, 2025

Kabar Gembira, Melalui PTSL, BPN Pesawaran Sertifikasi Tanah 26 Desa di 7 Kecamatan

Pesawaran (HO) – Pada tahun 2021 setidaknya ada tujuh kecamatan di Kabupaten Pesawaran yang akan mendapatkan program nasional oleh Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini diungkapkan oleh Darman Hutasoit Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pesawaran, Selasa (27/7/2021).

“Kalau untuk sementara ini pada tahun 2021 ada sebanyak 26 desa yang tersebar di tujuh Kecamatan diantaranya Tegineneng, Padang cermin, Kedondong, Gedong Tataan, Way Khilau, Way Lima dan Negeri Katon yang akan mendapatkan program PTSL,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Menurutnya, Kabupaten Pesawaran akan mendapatkan kuota puluhan ribuan bidang dalam program PTSL.

“Untuk jumlahnya itu sebanyak 22 ribu bidang, tapi kemungkinan masih bisa bertambah,” ujarnya.

“Sebab kemungkinan akan ada penambahan sebanyak empat ribu bidang,” timpal dia.

Dijelaskannya sejauh ini sudah ada ribuan sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran.

“Saat ini sedang proses untuk program PTSL, dan kurang lebih ada tiga ribu sertifikat PTSL yang sudah kita bagikan kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran,” jelas dia.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Adukan Darurat Korupsi Lampung ke Presiden Prabowo

Ia pun berharap program tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Yang pasti kita minta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran agar program ini dapat berjalan lancar, sehingga nantinya bisa berdampak positif bagi masyarakat,” tutup dia. (Red)

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!