Selasa, April 22, 2025

Kombes Pol Hengki Haryadi : Terus Lakukan Sosialisasi Pelaksanaan PPKM Skala Mikro

Jakarta (HO) – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi meminta para Kasat dan Kapolsek serta jajaranya untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PPKM skala mikro dan darurat, pandemi Covi-19 yang kini di perpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.

“Kita minta jajaran para Kasat, Kapolsek hingga bhabinkamtibmas, untuk terus melakukan penggalangan kepada masyarakat dan proaktif memberikan informasi kasus aktif Covid-19 di wilayahnya masing-masing guna mendukung 3T Testing, Tracing, dan Treatment,” kata Hengki saat memimpin Rakor Satuan di Polres Metro Jakarta Pusat menyambut Idul Adha, Minggu (17/7/2021).

Baca Juga:  Dugaan Percobaan Pemukulan, Sadri Wijaya Lapor Polsek Merbau Mataram

Hengki mengingatkan agar anggota yang ada di lapangan, tetap melakukan upaya-upaya prefentiv dan mengedepankan upaya humanis menghadapi keluhan masyarakat selama masa PPKM.

“Kedepankan upaya dan langkah langkah humanis, sehingga masyarakat merasa terayomi, dan keberadaan kita benar benar dibutuhkan oleh mereka,layani dan mengayomi,” kata Hengki.

Hengki menjelaskan sesuai kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan mengeluarkan Surat Telegram dengan nomor ST/203/II/Ops.2./2021 dalam rangka mendukung kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat RT/RW yang diinisiasi oleh Pemerintah RI dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga:  Menangkan Nanda Anton, PKB Pesawaran Konsolidasikan Kekuatan

Surat Telegram tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi terbatas sehari sebelumnya yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

“Dalam Surat Telegram kita diinstruksikan  untuk melaksanakan koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan kerja sama dengan Forkompimda, TNI  BPBD Provinsi/Kota, serta melibatkan epidemiolog untuk memetakan daerah yang memenuhi kriteria rawan Covid-19 sebagai daerah pemberlakuan PPKM,” terangnya. (Red)

Berita Populer

Jejak Sejarah Kuli Tinta di Monumen Pers Nasional Kota Surakarta

Jawa Tengah (HO) - Menapak tilas sejarah lahirnya organisasi wartawan pertama di Indonesia membawa kami berziarah ke Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Di Kota Surakarta,...

Sinergitas Forkompinda, Suasana Pisah Sambut Kapolres Pesawaran Penuh Haru

Pesawaran (HO) - Suasana haru dan kehangatan menyelimuti acara pisah sambut Kapolres Pesawaran yang digelar di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran. Acara...
error: Content is protected !!