Jumat, April 19, 2024

Pekon Sidoharjo Salurkan BLT DD Tahap II Tahun Anggaran 2021

Tanggamus (HO) – Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sidoharjo Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap II untuk tahun 2021.

Dalam sambutannya Sunarto,SE mengatakan bahwa BLT DD Tahap II ini merupakan kelanjutan dari penyalur BLT DD Tahap I yg sudah di salurkan pada bulan Mei 2021.

“Semoga bantuan ini bisa benar benar di gunakan untuk kebutuhan pokok dan jangan di gunakan buat hal-hal yang tidak penting,” jelasnya dibalai desa setempat, Rabu (14/7/2021).

Dia melanjutkan, BLT DD ini sudah berjalan dua bulan dan akan terus berlanjut sampai bulan Desember sesuai Anggaran pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Pekon Sidoharjo tahun 2021.

Baca Juga:  Ketua PWI Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran Atasi Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

“Alhamdulilah, kegiatan ini berjalan dengam lancar, sesuai dengan APBP Pekon Sidoharjo,” katanya.

Salah satu penerima BLT, Carkam mengatakan, dirinya dan masyarakat penerima bantuan sangat berterimakasih.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Pekon Sidoharjo terkhusus kepala Pekon Bapak Sunarto yang telah memberikan bantuan BLT DD Tahap ini, dan bantuan ini sangat membantu kami,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Helmi selaku Ketua BHP, mengapresiasi dan mendukung penuh semua kegiatan yang ada di Pekon Sidoharjo terutama dengan penanganan dan pencegahan Virus Covid-19 yang berdampak pada semua sendi-sendi kehidupan.

Baca Juga:  Masyarakat Segera Laporkan Dugaan Korupsi Kades Tanjung Sari  Ke Kejari Lamsel

“Saya sangat mendukung penuh kegiatan ini, dalam menbantu masyarakat, serta penanganan Covid-19,” ujarnya.

Hadir dalam penyerahan bantuan tersebut unsur kecamatan yang di wakili oleh Hamami.SE, Bhabinkamtibmas Bripka R.Cornelis dan Babinsa Iptu Arif Iswanto dan seluruh jajaran perangkat pekon, Kadus dan RT se-pekon Sidoharjo.

Dalam pantauan media ini, penyerahan bantuan BLT DD tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan. (Rudy/Indra)

Berita Populer

error: Content is protected !!