Jumat, Februari 13, 2026

Perkembangan Kasus Covd-19 Bertambah, Bupati Pesawaran Terapkan Work From Home

Pesawaran (HO) – Pemkab Pesawaran berencana kembali menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada Rabu (30/6-red) esok.

Bapati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan penerapan sistem kerja tersebut berlaku bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup pemerintahan setempat.

“Langkah ini dilakukan mengingat perkembangan kasus Covid-19 yang terus bertambah. Bahkan pegawai di lima instansi terkonfirmasi positif dan sedang melakukan isolasi mandiri,” katanya, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga:  Seminar HPN Banten, Sport Tourism Pengungkit Pariwisata Berkualitas

Penerapan WFH tersebut diberlakukan dengan skema penerapan 75 persen pegawai di sejumlah instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Untuk pelayanan tetap kita buka, seperti kesehatan, pendidikan dan pencatatan sipil. Namun kita lakukan pembatasan untuk petugas yang melayani,” tuturnya.

Diketahui, data yang dihimpun harianmomentum.com sebanyak 100 warga Kabupaten Pesawaran dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga:  Didukung BI dan UMKM, Nasi Rabeg Angkat Nama Kuliner Banten

Sementara, perkembangan status zona penyebaran Covid-19 terbaru dengan empat kecamatan berstatus merah: Gedongtataan, Kedondong, Tegineneng serta Telukpandan. Satu kecamatan berstatus zona orange: Negerikaton.

Zona kuning empat kecamatan: Waylima, Padangcermin, Punduhpidada, Wayratai. Dua Zona Hijau: Waykhilau dan Margapunduh. (Red)

Berita Populer

MD Jakarta Timur Luncurkan Gerakan Bersih Mushola, Usulkan Walikota Jaktim Masuk Nominasi

Jakarta (HO) - Semangat gotong royong kembali menggema di Jakarta Timur. Hari ini, Jumat (13/2/2026), sekira pukul 08.00 WIB, Majelis Daerah (MD) Jakarta Timur...

DPP BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Ke Kejati Lampung 

Sejumlah Nama Bakal Diperiksa Kejati Lampung Tanggamus  (HO) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) akhirnya membawa kasus dugaan korupsi...
error: Content is protected !!