Minggu, Maret 16, 2025

Perkembangan Kasus Covd-19 Bertambah, Bupati Pesawaran Terapkan Work From Home

Pesawaran (HO) – Pemkab Pesawaran berencana kembali menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada Rabu (30/6-red) esok.

Bapati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan penerapan sistem kerja tersebut berlaku bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup pemerintahan setempat.

“Langkah ini dilakukan mengingat perkembangan kasus Covid-19 yang terus bertambah. Bahkan pegawai di lima instansi terkonfirmasi positif dan sedang melakukan isolasi mandiri,” katanya, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga:  Jeritan Kepala Madrasah di Pringsewu Tentang Buku, Bakal Seret M Sakban Ke Terali Besi

Penerapan WFH tersebut diberlakukan dengan skema penerapan 75 persen pegawai di sejumlah instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Untuk pelayanan tetap kita buka, seperti kesehatan, pendidikan dan pencatatan sipil. Namun kita lakukan pembatasan untuk petugas yang melayani,” tuturnya.

Diketahui, data yang dihimpun harianmomentum.com sebanyak 100 warga Kabupaten Pesawaran dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga:  Kapolres Pesawaran Himbau Masyarakat Jangan Terpancing Ajakan Demo KPU

Sementara, perkembangan status zona penyebaran Covid-19 terbaru dengan empat kecamatan berstatus merah: Gedongtataan, Kedondong, Tegineneng serta Telukpandan. Satu kecamatan berstatus zona orange: Negerikaton.

Zona kuning empat kecamatan: Waylima, Padangcermin, Punduhpidada, Wayratai. Dua Zona Hijau: Waykhilau dan Margapunduh. (Red)

Berita Populer

Relawan Pemuda Dukung Nanda-Anton Gelar Konsolidasi dan deklarasi

Pesawaran (HO) - Relawan Pemuda Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali menggelar kegiatan konsolidasi dan buka bersama dengan Calon Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, di...

Kapolres Pesawaran Himbau Masyarakat Jangan Terpancing Ajakan Demo KPU

Pesawaran (HO) - Kepolisian Resor Pesawaran mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dan  menyebarkan ajakan demonstrasi di kantor KPU Pesawaran, Senin 17 Maret 2025 besok. Imbauan...
error: Content is protected !!