Selasa, Mei 12, 2026

Miliki 100 Butir Ekstasi, Dua Oknum Polisi Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balam

Lampung (HO) – Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Bandar Lampung (Balam) menangkap dua oknum polisi karena memiliki 100 butir ekstasi dan senjata api revolver rakitan beserta empat peluru. Keduanya berdinas di Polda Lampung dan Polres Metro, Rabu (9/6/2021).

Oknum anggota Polda Lampung Briptu ZO dan Briptu IEA dari Polres Metro ditangkap bersama warga sipil berinisial BA di Jalan Slamet Kedamaian, Bandarlampung, Minggu 6 Juni 2021 pukul 17.00 WIB. Briptu ZO membawa barang bukti 100 butir ekstasi dalam bungkus rokok.

Baca Juga:  Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

Kepemilikan ekstasi melibatkan Briptu IE. Oknum anggota Polri ini ternyata memiliki pistol revolver rakitan beserta empat peluru. Keduanya membeli 100 ekstasi seharga Rp20 juta. Petugas juga mengamankan barang bukti tiga handphone dan sebuah mobil Toyota Rush.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya enggan menanggapi penangkapan kedua oknum polisi karena dugaan kepemilikan ekstasi dan senpi rakitan.

Baca Juga:  Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

“Silakan langsung menghubungi Bidang Propam Polda Lampung,” katanya singkat. (Red)

Berita Populer

Dapat Predikat Summa Cum Laude, Kompol Gandhi Raih Doktor Ke-425 di UIN RIL

Lampung (HO) - Kompol Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P., M.H., resmi memaparkan hasil penelitian Disertasinya dalam sidang terbuka Program Doktoral di gedung Auditorium Pascasarjana Universitas...

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Tutup Lampung Sharia Economic Festival 2026

Berhasil Libatkan 15 Lembaga Keuangan dan 9873 UMKM dengan Komitmen Pembiayaan Mencapai Rp230 Miliar Lampung (HO) -  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menutup kegiatan Lampung...
error: Content is protected !!