Rabu, September 16, 2026

Miliki 100 Butir Ekstasi, Dua Oknum Polisi Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balam

Lampung (HO) – Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Bandar Lampung (Balam) menangkap dua oknum polisi karena memiliki 100 butir ekstasi dan senjata api revolver rakitan beserta empat peluru. Keduanya berdinas di Polda Lampung dan Polres Metro, Rabu (9/6/2021).

Oknum anggota Polda Lampung Briptu ZO dan Briptu IEA dari Polres Metro ditangkap bersama warga sipil berinisial BA di Jalan Slamet Kedamaian, Bandarlampung, Minggu 6 Juni 2021 pukul 17.00 WIB. Briptu ZO membawa barang bukti 100 butir ekstasi dalam bungkus rokok.

Kepemilikan ekstasi melibatkan Briptu IE. Oknum anggota Polri ini ternyata memiliki pistol revolver rakitan beserta empat peluru. Keduanya membeli 100 ekstasi seharga Rp20 juta. Petugas juga mengamankan barang bukti tiga handphone dan sebuah mobil Toyota Rush.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya enggan menanggapi penangkapan kedua oknum polisi karena dugaan kepemilikan ekstasi dan senpi rakitan.

“Silakan langsung menghubungi Bidang Propam Polda Lampung,” katanya singkat. (Red)

Berita Populer

Ratusan Perwakilan 35 Organisasi Nyatakan Dukungan, Nanda Indira: Mari Bersama Bangun Pesawaran

Pesawaran (HO) – Ratusan perwakilan dari 35 organisasi yang terdiri atas organisasi pers, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, serta tokoh adat menyatakan dukungan...

GAB Desak Polda Sumut dan Interpol Usut Dugaan Jaringan Internasional Vape “Getar” di Tanjungbalai

Sumatera Utara (HO) – Gerakan Aktivis Bersatu (GAB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), khususnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), mengusut secara menyeluruh dugaan...
error: Content is protected !!