Miliki 100 Butir Ekstasi, Dua Oknum Polisi Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balam

 Editor: M.Ismail 

Lampung (HO) – Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Bandar Lampung (Balam) menangkap dua oknum polisi karena memiliki 100 butir ekstasi dan senjata api revolver rakitan beserta empat peluru. Keduanya berdinas di Polda Lampung dan Polres Metro, Rabu (9/6/2021).

Oknum anggota Polda Lampung Briptu ZO dan Briptu IEA dari Polres Metro ditangkap bersama warga sipil berinisial BA di Jalan Slamet Kedamaian, Bandarlampung, Minggu 6 Juni 2021 pukul 17.00 WIB. Briptu ZO membawa barang bukti 100 butir ekstasi dalam bungkus rokok.

Baca Juga:  Pabrik Karpet Telur Gajah Hoki Santosa Diduga Lakukan Pemberhentian Pekerja Sepihak

Kepemilikan ekstasi melibatkan Briptu IE. Oknum anggota Polri ini ternyata memiliki pistol revolver rakitan beserta empat peluru. Keduanya membeli 100 ekstasi seharga Rp20 juta. Petugas juga mengamankan barang bukti tiga handphone dan sebuah mobil Toyota Rush.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya enggan menanggapi penangkapan kedua oknum polisi karena dugaan kepemilikan ekstasi dan senpi rakitan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI di Bandung, Diikuti PWI 39 Provinsi

“Silakan langsung menghubungi Bidang Propam Polda Lampung,” katanya singkat. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here