Minggu, Maret 16, 2025

Miliki 100 Butir Ekstasi, Dua Oknum Polisi Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balam

Lampung (HO) – Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Bandar Lampung (Balam) menangkap dua oknum polisi karena memiliki 100 butir ekstasi dan senjata api revolver rakitan beserta empat peluru. Keduanya berdinas di Polda Lampung dan Polres Metro, Rabu (9/6/2021).

Oknum anggota Polda Lampung Briptu ZO dan Briptu IEA dari Polres Metro ditangkap bersama warga sipil berinisial BA di Jalan Slamet Kedamaian, Bandarlampung, Minggu 6 Juni 2021 pukul 17.00 WIB. Briptu ZO membawa barang bukti 100 butir ekstasi dalam bungkus rokok.

Baca Juga:  Bantu Kebutuhan Warga di Bulan Suci Ramadhan, Kades Kunyaian Bagikan Paket Sembako Sebanyak  120 KK

Kepemilikan ekstasi melibatkan Briptu IE. Oknum anggota Polri ini ternyata memiliki pistol revolver rakitan beserta empat peluru. Keduanya membeli 100 ekstasi seharga Rp20 juta. Petugas juga mengamankan barang bukti tiga handphone dan sebuah mobil Toyota Rush.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya enggan menanggapi penangkapan kedua oknum polisi karena dugaan kepemilikan ekstasi dan senpi rakitan.

Baca Juga:  Pemkot Bandar Lampung Gelar Safari Ramadhan 1446 Hijriah di 20 Kecamatan se-Kota Bandar Lampung

“Silakan langsung menghubungi Bidang Propam Polda Lampung,” katanya singkat. (Red)

Berita Populer

Relawan Pemuda Dukung Nanda-Anton Gelar Konsolidasi dan deklarasi

Pesawaran (HO) - Relawan Pemuda Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali menggelar kegiatan konsolidasi dan buka bersama dengan Calon Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, di...

Kapolres Pesawaran Himbau Masyarakat Jangan Terpancing Ajakan Demo KPU

Pesawaran (HO) - Kepolisian Resor Pesawaran mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dan  menyebarkan ajakan demonstrasi di kantor KPU Pesawaran, Senin 17 Maret 2025 besok. Imbauan...
error: Content is protected !!