Perkaya Diri…?, Kades Taman Agung Diduga Korupsi Dana Desa Capai Ratusan Juta Rupiah

 Editor: M.Ismail 

Lamsel (HO) – Demi memperkaya diri sendiri, Kepala Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Widodo diduga menyimpangkan Dana Desa tahun 2020 capai ratusan juta rupiah.

Salah satu modus yang dilakukan dengan cara mengurangi volume pekerjaan Pembangunan cor beton di Dusun lll Cinta Sari yang menggunakan dana desa (DD) tahun anggaran 2020.

Diketahui dalam papan informasi proyek bertuliskan panjang 140 M X lebar 2,2 M X Tebal – Tinggi 15 CM, namun ternyata setelah dilakukan cek lokasi pembangunan, untuk lebaran badan jalan hanya 2,07 CM, disinyalir hilang 13 CM sepanjang 140 M.

Baca Juga:  Abdul Hamid Kembali Jabat Ketua BAZNAS, Bupati Pesawaran Apresiasi Program Kerja

Modus pengurangan volume yang dilakukan dalam praktiknya seperti terjadi di desa tersebut diduga keras demi untuk mencari keuntungan pribadi sehingga mengakibatkan bakal ada kerugian negara dan sudah melanggar peraturan pelaksana dari UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Apa yang dilakukan Kepala Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Widodo di akui oleh Ketua tim pelaksana kegiatan (TPK), Talsak, dikatakan pekerjaan tersebut merupakan kelalaian mereka.

“Langsung ke pak kades saja mas,” ujar Ketua TPK Desa Taman Agung Talsak, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga:  Kades Sidoreno Harapkan Dukungan Masyarakat, Ciptakan Desa Maju Dan Berkembang

Sementara itu Kades Taman Agung Widodo, saat dijumpai dirumahnya sedang tidak berada di rumah.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp kepala desa meminta untuk menemui Ketua TPK.

“Saya lagi di Natar temui TPK sya dlu,” tulisnya, Selasa, (8/6/2021).

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Ketua TPK maupun Kepala Desa Taman Agung Widodo terkesan saling lempar, ada apa ya…? biarlah publik dan aparat penegak hukum yang akan menilainya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here