Menuju WBK, Kejati Lampung Lakukan Roadshow Pelayanan Hukum

 Editor: M.Ismail 

Lampung (HO) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengadakan Roadshow Pelayanan Hukum di Kereta Api Kualastabas Stasiun Tanjung Karang Bandar Lampung, Senin (7/6/2021).

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Heffinur melalui Kasi Penkum Andrie W. Setiawan, S.H., S.Sos., M.H, mengatakan, Kejaksaan Tinggi Lampung melaksanakan Kegiatan Roadshow yang merupakan salah satu sarana public campaign terhadap inovasi layanan Kejaksaan Tinggi Lampung menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Kegiatan dilaksanakan pada hari ini, Pukul 13.00 WIB, di Stasiun Tanjung Karang- Stasiun Tegineneng. Kegiatan Roadshow ini menyajikan Inovasi Unggulan Kejaksaan Tinggi Lampung,” jelas Kasi Penkum melalui siaran pers.

Baca Juga:  Danramil 421-06/Natar, Berbagi Jum'at berkah Dengan Masyarakat Binaan

Kasi Penkum melanjutkan, kegiatan roadshow tersebut mendapat tanggapan dari masyarakat yang sangat baik, masyarakat senang dengan adanya kegiatan ini karena dapat lebih mengenal Kejaksaan Tinggi Lampung dan ternyata Jaksa tidak menakutkan seperti pendapat orang selama ini.

“Masyarakat disekitar memuji Kejaksaan Tinggi Lampung yang telah melakukan kegiatan ini sehingga masyrakat merasa lebih dekat dengan Kejaksaan dan berharap kegiatan Roadshow ini lebih sering dilakukan dan kedepanya kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung dapat menyentuh masyarakat semua kalangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pabrik Karpet Telur Gajah Hoki Santosa Diduga Lakukan Pemberhentian Pekerja Sepihak

Diketahui Kegiatan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Heffinur, S.H., M.Hum., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Edyward Kaban, S.H., M.H, Para Asisten beserta jajaran. Acara dimulai dengan menjelaskan mengenai acara dan program-program Kejaksaan Tinggi Lampung dari masing-masing Bidang seperti JPN Online, Pelayanan Ambulance Gratis Bagi Masyarakat Lampung (PELAMPUNG), Pidsus Prima dan Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Pusat Penelitian dan Riset.

Kegiatan tersebut dilakukan menggunakan Protokol Kesehatan dan Seluruh Tim Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan Test Rapid Anti-Gen terlebih dahulu di Kejaksaan Tinggi Lampung. (Rls/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here