Kamis, Oktober 8, 2026

Gelar Musda Ke-4, Wawan Sah, S.Kom Pimpin [SKIn] Pengda Lampung

Lampung (HO) – Melalui pemilihan secara Demokrasi dari sembilan calon, Wawan Sah, S.Kom, M.M, terpilih memimpin Komunitas Suzuki Katana Jimny Indonesia [SKIn] untuk Periode 2021-2023, saat melaksanakan Musyawarah daerah (Musda) ke-4 dan silaturahmi keluarga besar, di Aula BPSDMP Provinsi Lampung, Jalan Raya Hajimena Natar Lamsel, Sabtu (22/5/2021).

Ketua terpilih Wawan Sah, S.Kom, M.M, mengucapkan terima kasih telah mempercayakan dirinya untuk memimpin [SKIn] Lampung periode 2021-2023.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, senior dan teman-teman [SKIn] Lampung, sehingga acara ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses, dan kepercayaannya untuk mejadi Ketua SKIn Lampung, saya mencari sahabat dan teman serta keluarga,” katanya.

Dia mengajak seluruh chapter selalu aktip dalam segala kegiatan, baik bakti sosial maupun kegiatan-kegiatan lainnya,” katanya.

“Dan saya berharap SKIn kedepan lebih baik, lebih semangat untuk bersama-sama membesarkan SKIn Lampung,” tambahnya.

Musyawarah daerah yang ke-4 dan silaturahmi keluarga besar bertemakan “Bukan Sekedar Hobby, Dari Silaturahmi Hingga Belajar Untuk Lebih Peduli” diketahui Ramadan Syarif mengungguli suara dari 9 calon lainnya.
Diantaranya Ramadan Syarif, Wawan Sah, Olvin, Darma, Yudi Hermanto, Eko Hidayat, M. Sugeng, Heriyanto
Efendi.

Namun berhubung Ramadan Syarif tidak bersedia karena ingin istirahat maka Ketua [SKIn] Lampung dipimipin oleh Wawan Sah, S. Kom, M.M.  (Red)

Berita Populer

Kejari Pesawaran Perkuat Pengawasan Program Revitalisasi Pendidikan, Dorong Pengelolaan Antikorupsi

Pesawaran (HO) – Sebagai upaya memperkuat peran satuan pendidikan dalam mewujudkan pengelolaan Program Revitalisasi Pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, Kejaksaan...

Pelaku Usaha Pembibitan Klarifikasi Perkara, Herizal Hormati Proses Hukum

Bireuen, Aceh (HO) – Pengusaha pembibitan benur, Herizal, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka kepada publik terkait perkara hukum yang saat ini sedang...
error: Content is protected !!