Lampung (HO) – Hari ini ME (50) pasangan zina dengan dengan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran inisial ES (58) diperiksa Polda Lampung, Ruang Subdit Krimum, Rabu (5/5), pukul 11.00 WIB.
ME yang datang didampingi pengacaranya memakai kaos bercorak garis warna coklat keabu-abuan dan menggunakan topi dibalik serta pakai masker, ketika ditanya awak media ME menjawab singkat dan langsung pergi ke masjid untuk salat zuhur di Masjid Al-Ikhlas yang ada dalam komplek Polda Lampung.
“Tanyakan saja ke Pak Polisi, tadi itu cuma ngopi-ngopi aja,” katanya ME singkat dan tampak tergesa-gesa berusaha mengelak, Rabu (5/5/2021).
Sementara itu salah satu Penyidik Ditkrimum Polda Lampung mengatakan untuk ES, dari Partai Gerindra, belum diperiksa, kemungkinan besok, Kamis (6/5-red).
“Sepertinya besok loh, Say, hari ini, baru cowoknya,” kata Penyidik Ditkrimum Polda Lampung.
ME dilaporkan isterinya, SA (50), telah berzinah dengan ES di dalam mobil, Pantai Duta Wisata, Telukbetung, Kota Bandarlampung, 25 Oktober 2019.
SA juga menyerahkan barang bukti berupa video perzinahan dan pakaian ME saat terjadinya peristiwa tersebut.
Dia berharap kasus dugaan mesum yang dilakukan oleh suaminya dan ES dapat segera terungkap dan ada sanksi tegas terhadap ES salah satu anggota DPRD Kabupaten Pesawaran. (Red)