Sabtu, Maret 22, 2025

Akhirnya, Truck ODOL Dari Jakarta Ditilang Sat Lantas Polres Tanggamus

Tanggamus (HO) – Satu truck bermuatan barang pecah belah dari Jakarta menuju Bengkulu ditindak melalui tilang oleh petugas Sat Lantas Polres Tanggamus di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Talang Padang, Senin (3/5/21).

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra, SIK. MH mengatakan, truck tersebut dilakukan penilangan oleh personel Unit Turjawali saat melintas karena kendaraan bermuatan lebih atau over dimension over load (Odol).

Baca Juga:  Respon Cepat, Kades Budi Lestari Bantu Warga Sebatang Kara Terkena Musibah

“Kendaraan Odol merupakan mobil beroda 6, jenis Hinno Dutro Nopol BD 8423 BC yang dikemudian oleh Andi Wijaya (36) warga Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan,” kata AKP Jonnifer Yolandra.

Kasat menegaskan, dengan dilakukaknnya penindakan melalui Tilang diharapkan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta pengguna jalan mematuhi peraturan lalulintas.

Baca Juga:  Bupati Pesawaran Kunjungi Kecamatan Way Ratai dan Padang Cermin dalam Agenda Silaturahmi Ramadan

Kesempatan itu, Kasat menghimbau kepada pengemudi kendaraan barang agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memuat barang berlebih atau over kapasitas.

“Kendaraan muatan berlebih sudah jelas dilarang. Sehingga kami Sat Lantas Polres Tanggamus pasti melakukan penilangan karena kendaraan Odol sangat membahayakan,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Pemkab Pesawaran Ungkap Honorer R2 dan R3 Tunggu Pemerintah Pusat

Pesawaran (HO) - Usai aksi damai yang digelar Kamis (6/2/2025), tenaga honorer kategori R2 dan R3 kembali berdialog dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...

Ketua DPD Nasdem Tegaskan Jadi Garda Depan Menangkan Nanda-Anton

Pesawaran (HO) - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi dan buka puasa bersama dengan pengurus...
error: Content is protected !!