Jakarta (HO) – Guna mendukung program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Kejaksaan Agung bersama Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta menjalin Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama (PKS), di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).
Jaksa Agung RI, Dr. Burhanuddin, SH. MH, mengucapkan terimakasih atas kunjungan pimpinan UPN Veteran Jakarta dan berharap semoga sinergitas antara UPN Veteran Jakarta dan Kejaksaan RI khususnya dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan dapat ditingkatkan.
“Melalui Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang akan segera terjalin, semoga sinergitas antara UPN Veteran Jakarta dan Kejaksaan RI dapat ditingkatkan,” katanya.
Dalam perbincangan dengan Jaksa Agung RI, Rektor UPN Veteran Jakarta Dr. Erna Hernawati, Ak, CPMA, CA mengucapkan terima kasih dan berharap Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat segera terjalin dengan Kejaksaan RI.
“Dan saya juga berharap agar para Jaksa dapat menempuh pendidikan S-2 dan S-3 di UPN Veteran Jakarta dan menjadi bagian dari civitas academica bagi Para Jaksa yang memenuhi kualifikasi,” ujarnya.
Diketahui kunjungan rombongan UPN Veteran Jakarta dipimpin oleh Rektor UPN Veteran Jakarta Dr. Erna Hernawati, Ak, CPMA, CA, Dekan Fakultas Hukum Dr. Abdul Halim, M. ag, Wakil Dekan III Heru Suyanto, SH, MH, dan Dosen Fakultas Hukum Dr. Supardi, SH. MH. yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta diterima langsung oleh Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH. didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan, Asisten Umum Jaksa Agung (ASUM), Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS) serta Kepala Pusat Penerangan Hukum dan dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Red)