Kamis, Januari 23, 2025

Mabes Polri: Diduga Terlibat Pembaiatan Munarman Ditangkap Densus 88

Jakarta (HO) – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman yang juga mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta.

“Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan, Jadi, ada tiga hal tersebut (kasusnya),” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, (27/4/2021).

Baca Juga:  Respon Cepat Kades Karang Rejo Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi DD di Medsos

Menurut dia, Munarman diduga perannya melakukan pembaiatan. Untuk itu, informasi sementara masih didalami lagi oleh aparat kepolisian termasuk jaringannya.

“Informasi disini baiat, Nanti kita telusuri tentunya kalau terkait yang di Makassar. Tentunya ini perkembangan teroris sebelumnya (pengembangan di Jakarta),” jelas dia.

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021, sekira jam 15.30 WIB. (Net/Red)

Berita Populer

Tanggapan Kades Tanjung Sari Terkait DD Tahun Anggaran 2024 Yang Terindikasi Fiktif

"Kritik dan saran dari masyarakat akan menjadi evaluasi saya ke depan untuk menjadi lebih baik lagi" Lampung Selatan (HO) - Terkait laporan dari masyarakat anggaran...

Dana Desa Terindikasi KKN, Masyarakat Desak Kejari Periksa dan Panggil Kades Suban

"Melalui pemberitaan masyarakat berharap Penegak Hukum turunkan Tim Khusus" Lampung Selatan (HO) - Masyarakat Desa Suban Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan mendesak Kejaksaan Negeri...
error: Content is protected !!