Kamis, April 17, 2025

Mabes Polri: Diduga Terlibat Pembaiatan Munarman Ditangkap Densus 88

Jakarta (HO) – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman yang juga mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta.

“Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan, Jadi, ada tiga hal tersebut (kasusnya),” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, (27/4/2021).

Baca Juga:  Gelar Reuni 5 Dekade, IKASA UNJ : Jembatan Cerita Masa lalu, Kini Dan Masa Depan

Menurut dia, Munarman diduga perannya melakukan pembaiatan. Untuk itu, informasi sementara masih didalami lagi oleh aparat kepolisian termasuk jaringannya.

“Informasi disini baiat, Nanti kita telusuri tentunya kalau terkait yang di Makassar. Tentunya ini perkembangan teroris sebelumnya (pengembangan di Jakarta),” jelas dia.

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021, sekira jam 15.30 WIB. (Net/Red)

Berita Populer

Kabar Gembira, Gubernur Lampung Gelar Pemutihan Pajak 1 Mei-31 Juli 2025

Lampung (HO) - Kabar gembira untuk masyarakat Provinsi Lampung karena di mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, pemerintah menggelar program pemutihan pajak kendaraan...

Pemkot Bandar Lampung Tunjukkan Komitmen Terkait Penanganan Banjir Yang Melanda Sejumlah Wilayah

Bandar Lampung (HO) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah. Salah satu langkah nyata...
error: Content is protected !!