Jumat, Mei 16, 2025

Larang Mudik, Pemkab Pesawaran Lakukan Penyekatan

Pesawaran (HO) – Larangan mudik Lebaran 2021 resmi dikelurakan oleh Pemerintah, guna mencegah kedatangan pemudik dari luar kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesawaran bentuk titik penyekatan di Tugu Pengantin Kecamatan Gedongtaan Kabupaten setempat.

Titik penyekatan tersebut terdapat juga di dua kecamatan yang ada di Bumi Andan Jejama yakni Kecamatan Tegineneng dan Kecamatan Teluk Pandan.

Kepala BPBD Pesawaran Mustari mengatakan titik penyekatan tersebut dijaga ketat oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD, Kepolisian, TNI dan Satpol PP serta petugas kesehatan dari Puskesmas setempat.

“Ya setiap hari petugas gabungan berjaga disini, memantau kendaraan yang lewat untuk mengantisipsi pemudik dari luar pulau yang berpotensi meningkatkan penyebaran virus Covid-19,” ujarnya, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga:  Kades Baktirasa Sempat Didemo Warga, Dugaan Korupsi DD, Masyarakat Segera Lapor Kejari Lamsel

Menurutnya, titik penyekatan tersebut mulai beroperasi sejak Senin (26/4/2021) kemarin hingga Rabu (26/5/2021) mendatang.

“Jadi kita beroperasi selama satu bulan ini tapi dihari ini dan kemarin belum terjadi peningkatan jumlah pemudik mungkin nanti satu minggu menjelang hari raya disaat itu titik penyekatan ini akan lebih diperketat dan untuk dua hari ini pihak kami hanya memberikan teguran lisan dan tindakan fisik berupa push up kepada masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker,” katanya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan teknis pelaksanaan penyekatan kendaraan yang melintas di wilayah hukum setempat.

“Nantinya, semua kendaraan dari luar daerah yang melintas di pos penyekatan seluruh penumpangnya akan kita minta untuk turun dan untuk mengetahui kendaraan tersebut berasal dari luar daerah atau bukan bisa kita lihat dari plat kendaraan atau barang bawaan yang dibawa,” jelasnya.

Baca Juga:  Bukti Nyata Kekompakan Warga Pekon Madaraya dan Sumber Bandung Resmikan Jembatan Gantung Swadaya

“Nanti kita akan tanya bukti bahwa penumpang tersebut sudah melakukan rapid test yang berlaku selama satu hari, dan mereka yang tidak memiliki bukti itu akan kami suruh untuk melakukan rapid test atau balik arah ke lokasi keberangkatan selain itu nanti para penumpang juga akan di cek suhunya oleh petugas dan untuk penumpang yang memiliki gejala akan kita arahkan ke rumah sakit terdekat untuk diberikan penanganan,” tutupnya. (Red)

Berita Populer

Kades Baktirasa Dilaporkan Masyarakat Ke Kejari Lamsel, Dugaan DD Fiktif Bakal Menjerat

Lampung Selatan (HO) - Dugaan indikasi fiktif dan mark,up anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2024 Kades Baktirasa, Kecamatan Seragi, Kabupaten Lampung Selatan,  Provinsi...

Instruksi Presiden RI, Pemdes Gedung Agung Lakukan Penjaringan Koperasi Merah Putih

Lampung Selatan (HO) - Mengikuti program Presiden Republik Indonesia (Rl) Prabowo Subianto tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pemerintah desa (Pemdes) Gedung Agung, Kecamatan...
error: Content is protected !!