Pesawaran (HO) – Oknum anggota DPRD Pesawaran inisial ES (58) warga Way Dadi Sukarame Bandar Lampung, diduga melakukan perzinahan dengan ME (50) warga Sukabumi Bandar Lampung yang dilakukan pada 2019 lalu didalam mobil Fortuner pinggir pantai Duta Wisata.
“Saya sudah selesai melaporkan dugaan perzinahan ini, tadi di BAP oleh penyidik, ini dugaan mesum dan perzinahan suami saya dengan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran,” ujar pelapor berinisial ST, Rabu (21/4) via telepon.
Dalam pelaporan tersebut ST turut membawa barang bukti berupa video mesum yang direkam sendiri oleh terlapor.
“Jujur pak, saya ambil video itu dari HP suami saya, jadi mereka sendiri yang merekam adegan mesum itu,” tambahnya.
Dirinya berharap agar laporannya dapat ditindak lanjuti sehingga menimbulkan efek jera bagi suami maupun oknum Anggota DPRD tersebut.
“Dia (ES) kan wakil rakyat, tidak sepantasnya berlaku seperti itu, saya minta agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam surat laporan polisi Nomor : LP/B-672/IV/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertulis kronologis dugaan perzinahan tersebut bermula, sekitar tanggal 25 bulan Oktober 2019 perkiraan didalam mobil dipinggir pantai Duta Wisata, Teluk Betung, Bandarlampung, pelapor mendapati video yang mana isinya diduga suami pelapor dan rekannya sedang berbuat zina didalam mobil di pinggir pantai.
Sementara itu ES salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran ketika dikonfirmasi terkesan menghindar dan menyatakan dirinya sedang ada acara rapat.
“Masa Allah, nanti ya, saya masih rapat,” ujarnya singkat, Rabu (21/4/2021). (Red)