Sekda: Tidak Ada Anggaran Untuk Tenaga Honorer Pesawaran

 Editor: M.Ismail 
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran, Kesuma Dewangsa

Pesawaran (HO) – Terkait tenaga honorer saat ini tidak ada penambahan di Kabupaten Pesawaran karena Pemerintah Kabupaten Pesawaran tidak pernah menganggarkan untuk tenaga honorer.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa mengatakan, pada masa jabatan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Pemda tidak melakukan pengangkatan terhadap pegawai Tenaga Harian Lepas (THSL) Kabupaten Pesawaran.

“Kalau untuk Pemda Pesawaran tidak ada penambahan dan pengangkatan untuk honorer ya karena memang tidak dianggarkan,” katanya saat diwawancarai di ruang kerja, Rabu (14/04/2021).

Ia menambahkan, terjadinya pengangkatan kemungkinan ada saja tapi sampai saat ini Pemda tidak melakukan hal tersebut.

“Jadi disini untuk tenaga honorer adanya pergantian bukan pengangkatan, kita kan selalu ada rapat evaluasi nah apabila ada honorer yang kerja tidak rajin dan tidak sesuai ya bisa kita ganti,” jelasnya.

Baca Juga:  HUT TNI ke-78, Kodim 0421/LS Gelar Ziarah Nasional

Rapat evaluasi tersebut untuk menilai kinerja khususnya tenaga honorer dan apabila bekerja tidak sesuai dengan yang diharapkan akan adanya pergantian.

“Maksudnya pergantian disini itu kalau ada pegawai honorer tidak rajin sebulan dua bulan bisa kita gantikan dengan pegawai honorer lain yang diusulkan oleh OPD terkait,”utasnya.

Ia mengatakan, THSL yaitu pegawai yang tidak terikat dan tidak dianggarkan layaknya Aparat Negeri Sipil (ASN) yang ada.

“Honorer ya tidak bisa kita samakan karena tidak terikat, nah berbeda dengan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mereka hampir bisa disamakan dengan PNS,”katanya.

Baca Juga:  Kendalikan Inflasi, Nanda Indira Dendi Gelar GPM

Sebelumnya telah disampaikan oleh Kasi BKPSDM Pesawaran, Sukamto yang menyatakan tenaga honorer keseluruhan di Kabupaten Pesawaran ada 2428 orang yang masing-masing dibagi ke semua instansi yang ada di Pemda.

” Untuk saat ini ada 2428 orang, itupun dibagi sesuai kebutuhan instansi tersebut, seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pendidikan serta yang lain,” katanya.

Ia mengatakan, untuk tenaga honorer gaji yang diberikan yaitu sebesar Rp 1 juta perbulan.

“Nah untuk saat untuk tenaga honorer masih relatif di masing-masing perangkat daerah dan tidak adanya penambahan,” tutupnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here