Senin, Juli 14, 2025

Sekda: Tidak Ada Anggaran Untuk Tenaga Honorer Pesawaran

Pesawaran (HO) – Terkait tenaga honorer saat ini tidak ada penambahan di Kabupaten Pesawaran karena Pemerintah Kabupaten Pesawaran tidak pernah menganggarkan untuk tenaga honorer.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa mengatakan, pada masa jabatan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Pemda tidak melakukan pengangkatan terhadap pegawai Tenaga Harian Lepas (THSL) Kabupaten Pesawaran.

“Kalau untuk Pemda Pesawaran tidak ada penambahan dan pengangkatan untuk honorer ya karena memang tidak dianggarkan,” katanya saat diwawancarai di ruang kerja, Rabu (14/04/2021).

Ia menambahkan, terjadinya pengangkatan kemungkinan ada saja tapi sampai saat ini Pemda tidak melakukan hal tersebut.

“Jadi disini untuk tenaga honorer adanya pergantian bukan pengangkatan, kita kan selalu ada rapat evaluasi nah apabila ada honorer yang kerja tidak rajin dan tidak sesuai ya bisa kita ganti,” jelasnya.

Baca Juga:  Kepala BNNK Lamsel Gelar Bimtek di GSG Titiwangi, Candipuro, Ajak Pemerintah Dukung P4GN

Rapat evaluasi tersebut untuk menilai kinerja khususnya tenaga honorer dan apabila bekerja tidak sesuai dengan yang diharapkan akan adanya pergantian.

“Maksudnya pergantian disini itu kalau ada pegawai honorer tidak rajin sebulan dua bulan bisa kita gantikan dengan pegawai honorer lain yang diusulkan oleh OPD terkait,”utasnya.

Ia mengatakan, THSL yaitu pegawai yang tidak terikat dan tidak dianggarkan layaknya Aparat Negeri Sipil (ASN) yang ada.

“Honorer ya tidak bisa kita samakan karena tidak terikat, nah berbeda dengan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mereka hampir bisa disamakan dengan PNS,”katanya.

Baca Juga:  Rutan Ambon Perkuat Sinergi, Lakukan Koordinasi ke BNNP Maluku

Sebelumnya telah disampaikan oleh Kasi BKPSDM Pesawaran, Sukamto yang menyatakan tenaga honorer keseluruhan di Kabupaten Pesawaran ada 2428 orang yang masing-masing dibagi ke semua instansi yang ada di Pemda.

” Untuk saat ini ada 2428 orang, itupun dibagi sesuai kebutuhan instansi tersebut, seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pendidikan serta yang lain,” katanya.

Ia mengatakan, untuk tenaga honorer gaji yang diberikan yaitu sebesar Rp 1 juta perbulan.

“Nah untuk saat untuk tenaga honorer masih relatif di masing-masing perangkat daerah dan tidak adanya penambahan,” tutupnya. (Red)

Berita Populer

Angka Kecelakaan Cukup Tinggi, Polres Pesawaran Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Pesawaran (HO) - Jajaran Polres Pesawaran Polda Lampung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapolres Pesawaran, pada Senin,...

Jose Hattu Pegawai Rutan Kelas IIA Ambon Raih Penghargaan Pegawai Teladan

Karutan Ambon, Ferdika Canra: Sebagai Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Integritas Ambon (HO) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan...
error: Content is protected !!