Senin, Mei 4, 2026

Kakanwil Kemenkumham Lampung: Bila Ada Pungli Laporkan, Sanksi Tegas Menunggu

Lampung (HO) – Kantor wilayah (Kanwil) kementrian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung akan terus melakukan pengawasan terhadap oknum-oknum sipir terkait bilamana terjadi adanya dugaan praktek pungli, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan), dan bila terbukti maka sanksi tegas akan diberikan.

“Hari gini masih ada pungli, akan kita tindak tegas,” jelas Kadiv Pemasyarakatan Faried Djunaidi, mendampingi Kemenkumham Provinsi Lampung Danan Purnomo S.H, M.Si, saat menggelar media Gathering, di Lapas Kelas IA Bandar Lampung, Senin (12/4/2021).

Faried Djunaidi menegaskan bila masih ada terdengar dan melihat langsung ada praktek pungli, maka laporkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan bilamana terbukti maka akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Bila masih ada yang berani melakukan pungli, maka kami akan berikan sanksi tegas sesuai dengan PP 53, dari sanksi ringan hingga sanksi terberat,” tegasnya.

Baca Juga:  Warga Terdampak PT Juang Jaya : Kami Hanya Kebagian Lalat dan Limbah, Kinerja DLH Sangat Lambat

Sementara itu Kepala Lapas kelas IA Rajabasa Bandar Lampung, Maizar menjelaskan dalam memasuki bulan suci Ramadhan, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Rajabasa Bandar Lampung akan mendapatkan program khusus terkait kelangsungan ibadahnya di bulan puasa.

“Kami sudah susun jadwal untuk persiapan sahur, buka puasa dan buat orang yang tidak berpuasa (Non muslim), dan itu sama dengan semua Lapas maupun Rutan yang ada di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Dirinya menjabarkan, makanan yang disediakan saat sahur merupakan makanan yang seharusnya disediakan untuk makan pagi bagi warga binaan.

“Sarapan pagi kita majukan jadwalnya menjadi jam 3 pagi atau sahur, nanti makan siang kita berikan saat waktu buka puasa, selain itu kita juga sediakan extra fooding bagi warga binaan,” terangnya.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Tidak hanya warga muslim, Maizar mengatakan pihaknya telah membagi 3 blok khusus warga binaan yang tidak berpuasa (Non muslim).

“Kita sudah bagi 3 blok bagi warga yang tidak berpuasa, dan akan kita berikan haknya seperti biasa,” kata dia.

“Mulai hari ini jadwal penitipan barang dari jam 2 siang sampai jam 5 sore, karena banyak keluarga yang datang untuk menitipkan makanan untuk berbuka puasa,” timpalnya.

Sedangkan untuk jadwal shalat tarawih pihak Lapas memberlakukan sistem bergantian karena jumlah petugas terbatas dan menyangkut keamanan.

“Kami juga akan menambah personil petugas jaga untuk mengawasi warga binaan, pelaksanaan tarawih harus bergantian karena menyangkut keamanan juga, petugas kita kan jumlahnya terbatas,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (5/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!