Kamis, Maret 27, 2025

Kakanwil Kemenkumham Lampung: Bila Ada Pungli Laporkan, Sanksi Tegas Menunggu

Lampung (HO) – Kantor wilayah (Kanwil) kementrian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung akan terus melakukan pengawasan terhadap oknum-oknum sipir terkait bilamana terjadi adanya dugaan praktek pungli, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan), dan bila terbukti maka sanksi tegas akan diberikan.

“Hari gini masih ada pungli, akan kita tindak tegas,” jelas Kadiv Pemasyarakatan Faried Djunaidi, mendampingi Kemenkumham Provinsi Lampung Danan Purnomo S.H, M.Si, saat menggelar media Gathering, di Lapas Kelas IA Bandar Lampung, Senin (12/4/2021).

Faried Djunaidi menegaskan bila masih ada terdengar dan melihat langsung ada praktek pungli, maka laporkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan bilamana terbukti maka akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Bila masih ada yang berani melakukan pungli, maka kami akan berikan sanksi tegas sesuai dengan PP 53, dari sanksi ringan hingga sanksi terberat,” tegasnya.

Baca Juga:  Dendi Ramadhona Himbau Masyarakat Pesawaran Jangan Terprovokasi Isu-isu Negatif

Sementara itu Kepala Lapas kelas IA Rajabasa Bandar Lampung, Maizar menjelaskan dalam memasuki bulan suci Ramadhan, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Rajabasa Bandar Lampung akan mendapatkan program khusus terkait kelangsungan ibadahnya di bulan puasa.

“Kami sudah susun jadwal untuk persiapan sahur, buka puasa dan buat orang yang tidak berpuasa (Non muslim), dan itu sama dengan semua Lapas maupun Rutan yang ada di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Dirinya menjabarkan, makanan yang disediakan saat sahur merupakan makanan yang seharusnya disediakan untuk makan pagi bagi warga binaan.

“Sarapan pagi kita majukan jadwalnya menjadi jam 3 pagi atau sahur, nanti makan siang kita berikan saat waktu buka puasa, selain itu kita juga sediakan extra fooding bagi warga binaan,” terangnya.

Baca Juga:  Pemdes Wonodadi Juara 1 Lomba Menghias Desa Tingkat Kecamatan Tanjung Sari

Tidak hanya warga muslim, Maizar mengatakan pihaknya telah membagi 3 blok khusus warga binaan yang tidak berpuasa (Non muslim).

“Kita sudah bagi 3 blok bagi warga yang tidak berpuasa, dan akan kita berikan haknya seperti biasa,” kata dia.

“Mulai hari ini jadwal penitipan barang dari jam 2 siang sampai jam 5 sore, karena banyak keluarga yang datang untuk menitipkan makanan untuk berbuka puasa,” timpalnya.

Sedangkan untuk jadwal shalat tarawih pihak Lapas memberlakukan sistem bergantian karena jumlah petugas terbatas dan menyangkut keamanan.

“Kami juga akan menambah personil petugas jaga untuk mengawasi warga binaan, pelaksanaan tarawih harus bergantian karena menyangkut keamanan juga, petugas kita kan jumlahnya terbatas,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Jelang Reuni Akbar, IKASA UNJ Gelar Audensi Dengan Gubernur DK Jakarta

Jakarta (HO) - Ikatan Alumni Sejarah Universitas Negeri Jakarta (IKASA UNJ) sambangi balai kota DKI Jakarta dan melaksanakan audiensi ke Pramono Anung selaku Gubernur...

Polda Lampung Terima Laporan Keluarga Sarwoto, BRI Diduga Langgar Aturan Perbankan?

Lampung (HO) - Keluarga almarhum Sarwoto, seorang debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI), mengajukan keberatan terhadap bank terkait jaminan sertifikat...
error: Content is protected !!