Minggu, Mei 10, 2026

Kakanwil Kemenkumham Lampung: Bila Ada Pungli Laporkan, Sanksi Tegas Menunggu

Lampung (HO) – Kantor wilayah (Kanwil) kementrian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung akan terus melakukan pengawasan terhadap oknum-oknum sipir terkait bilamana terjadi adanya dugaan praktek pungli, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan), dan bila terbukti maka sanksi tegas akan diberikan.

“Hari gini masih ada pungli, akan kita tindak tegas,” jelas Kadiv Pemasyarakatan Faried Djunaidi, mendampingi Kemenkumham Provinsi Lampung Danan Purnomo S.H, M.Si, saat menggelar media Gathering, di Lapas Kelas IA Bandar Lampung, Senin (12/4/2021).

Faried Djunaidi menegaskan bila masih ada terdengar dan melihat langsung ada praktek pungli, maka laporkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan bilamana terbukti maka akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Bila masih ada yang berani melakukan pungli, maka kami akan berikan sanksi tegas sesuai dengan PP 53, dari sanksi ringan hingga sanksi terberat,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”

Sementara itu Kepala Lapas kelas IA Rajabasa Bandar Lampung, Maizar menjelaskan dalam memasuki bulan suci Ramadhan, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Rajabasa Bandar Lampung akan mendapatkan program khusus terkait kelangsungan ibadahnya di bulan puasa.

“Kami sudah susun jadwal untuk persiapan sahur, buka puasa dan buat orang yang tidak berpuasa (Non muslim), dan itu sama dengan semua Lapas maupun Rutan yang ada di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Dirinya menjabarkan, makanan yang disediakan saat sahur merupakan makanan yang seharusnya disediakan untuk makan pagi bagi warga binaan.

“Sarapan pagi kita majukan jadwalnya menjadi jam 3 pagi atau sahur, nanti makan siang kita berikan saat waktu buka puasa, selain itu kita juga sediakan extra fooding bagi warga binaan,” terangnya.

Baca Juga:  Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Tidak hanya warga muslim, Maizar mengatakan pihaknya telah membagi 3 blok khusus warga binaan yang tidak berpuasa (Non muslim).

“Kita sudah bagi 3 blok bagi warga yang tidak berpuasa, dan akan kita berikan haknya seperti biasa,” kata dia.

“Mulai hari ini jadwal penitipan barang dari jam 2 siang sampai jam 5 sore, karena banyak keluarga yang datang untuk menitipkan makanan untuk berbuka puasa,” timpalnya.

Sedangkan untuk jadwal shalat tarawih pihak Lapas memberlakukan sistem bergantian karena jumlah petugas terbatas dan menyangkut keamanan.

“Kami juga akan menambah personil petugas jaga untuk mengawasi warga binaan, pelaksanaan tarawih harus bergantian karena menyangkut keamanan juga, petugas kita kan jumlahnya terbatas,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah ‘Single Bar’ yang Konstitusional

Bandar Lampung (HO) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan posisinya sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang sah secara konstitusional di...

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Blitar (HO) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang...
error: Content is protected !!