Rabu, Juli 16, 2025

Komisi IV DPRD, Dukung Keputusan Pemkab Pesawaran Laksanakan KBM April Mendatang

Pesawaran (HO) – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran Aria Guna mendukung penuh keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka pada April mendatang.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona serta tim Satgas Covid-19 pada Senin, (21/3/2021) lalu. Hal itu juga seiring dengan status zona di 11 kecamatan yang mulai membaik.

Aria mengatakan, sebagian besar masyarakat senang dengan adanya keputusan tersebut.

“Sebagian besar pelajar sangat senang karena tingkat kejenuhan mereka sudah sangat maksimal, setahun tidak berkegiatan di sekolah selain itu banyak orangtua yang merasa senang, karena selama ini mereka kewalahan mendampingi anaknya belajar secara daring,” ujarnya Minggu (21/3/2021).

Baca Juga:  Kepala BNNK Lamsel Gelar Bimtek di GSG Titiwangi, Candipuro, Ajak Pemerintah Dukung P4GN

“Tidak semua wali murid menerima keputusan ini, ada sebagian kecil masyarakat yang khawatir jika KBM dilaksanakan akan menimbulkan cluster baru namun hal ini bisa mengurangi kegelisahan wali murid tentang anaknya yang lebih banyak bermain game online daripada belajar,” tambahnya.

Menurutnya, hal tersebut adalah tugas Pemkab setempat berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk meyakinkan kepada wali murid bahwa protokol kesehatan banar-benar dijalankan saat KBM berlangsung.

Baca Juga:  Angka Kecelakaan Cukup Tinggi, Polres Pesawaran Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

“Semoga para guru segera di vaksin, hal ini untuk menambah keyakinan orangtua siswa bahwa di sekolah tersebut ada jaminan keadaan yang aman, nyaman dan baik bagi anaknya,” katanya.

Politisi PDIP tersebut menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar keputusan tersebut berjalan dengan baik dan tetap mematuhi prokes Covid-19.

“Saya yakin pemkab sudah menyiapkan semuanya, keputusan tersebut pasti sudah dipertimbangkan dengan matang, tinggal penerapan prokses 3M + 1 (memakai masker, mecuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun) itu yang akan terus kami awasi,” tutupnya. (Red)

Berita Populer

Kejari Musi Banyuasin Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi di Dinas PMD

Sumatera Selatan (HO) - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin secara resmi dan menahan dua tersangka yaitu MO selaku Penasehat Hukum dan MH selaku Kasi Program...

Kantor ATR/BPN Mesuji Gelar Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik

Mesuji (HO) - Dalam rangka mendukung transformasi digital layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Peralihan Hak atas Tanah secara...
error: Content is protected !!