Pesawaran (HO) – Kini terungkap, Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Dariyanto, Diduga Tilep Bantuan Langsung Tunai (BLT), dengan dalih membuat surat pernyataan, namun sampai saat ini, tidak direalisasikan.
Desakan yang dilakukan membuat Kades Daryanto melakukan perjanjian diatas materai pada tanggal 3 Februari 2021 dibalai desa setempat dengan di saksikan dari masing-masing dusun diwakili oleh kepala dusun hal ini dilakukan demi meredam amarah warga yang hak nya dirampas oleh Daryanto.
“Waktu itu kepala desa berjanji akan menyelesaikan atau membayar paling lambat tanggal 27 Februari 2021 kepada masyarakat untuk BLT, Insentif aparat dan perangkat desa serta lain-lainnya, namun nyata nya sampai hari ini, 10 maret 2021, belum juga di tetapi,” ungkap Warga Suka Banjar, Rabu (10/3/2021).
Dirinya berharap aparat penegak hukum dapat segera menindak lanjuti permasalahan di desa nya, karena jelas itu salah satu bentuk penyimpangan anggaran.
“Saya ingin kepala desa ditempat saya diproses karena kesabaran saya dan warga sudah cukup, kami capek dengan janji-janji nya, kami berharap aparat penegak hukum bisa memproses masalah ini,” ujarnya.
“Dari perjanjian yang ditanda tangani Kades Daryanto, bukti nyata bahwa dia benar melakukannya demi memperkaya diri sendiri, selayaknya lah aparat penegak hukum mengambil langkah yang cepat dan tepat,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Dariyanto, Diduga Tilep Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Fiktipkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020, hingga Ratusan Juta Rupiah.
Hal ini diungkapkan masyarakat setempat, dalam pembagian BLT- DD, kepada 441 keluarga penerima manfaat (KPM) tidak terealisasi dengan sebenarnya.
“Kami pernah menanyakan kepada pak kades, untuk pembagian BLT-DD tahap ke-1 sebesar Rp 600 ribu setiap penerima, kenapa tidak dibagi, begitu juga untuk tahap ke-2 sebesar Rp 300 ribu sama tidak dibagikan juga, dan tahap ke-3 juga begitu, namun jawab pak kades, dana nya sudah habis,” tutur warga Desa Suka Banjar, yang memberikan pernyataan tertulis, Senin (15/2/2021).
Salah satu perangkat desa juga mengatakan, bukan hanya BLT, tetapi Dariyanto sebagai Kades juga diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban untuk pembuatan pembangunan pengerasan/rehabilitasi jalan desa sebesar Rp 101.672.000 serta pemeliharaan Gedung/Prasarana balai desa atau balai kemasyarakatan Rp 70.746.500.
Begitu juga diungkapkan salah satu Kepala Dusun (Kadus), mereka bersama Rukun Tetangga (RT) belum dibayar selama satu bulan.
Sementara itu Kepala Desa Suka Banjar Dariyanto ketika akan dikonfirmasi terkait permasalahan Dana Desa, tidak pernah ada di kantornya, begitu juga ketika di hubungi melalui telpon seluler juga tidak pernah aktip. (Rudy Andriansyah S.Sos)