Selasa, Mei 12, 2026

Polres Pesawaran Amankan 33 Balken Kayu Sonokeling, Tangkap 1 Pelaku

Pesawaran (HO) – Satuan Sabhara Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil menangkap 1 pelaku Illegal Loging dan mengamankan sebanyak 33 Balok Kaleng (Balken) Kayu Sonokeling di Hutan Lindung Register 21 Wan Abdul Rahman Desa Margodadi Kecamatan Way Lima.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan Sat Sabhara Gurita Pahawang Regu 1 bersama Sat Intelkam berhasil menangkap satu pelaku atas nama Whyd (53) warga Desa Tambahrejo, dengan barang bukti 1 unit R4, 2 Handphone dan 33 balok kaleng kayu Sonokeling.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

“Penangkapan tersebut pada Hari Jum’at
Tanggal 5 Maret 2021 sekira Pukul 04.00 Wib, di Hutan Lindung Register 21 Wan Abdul Rahman Desa Margodadi Kecamatan Way Lima, personilnya Bripka Joni Berantika, Bripka Heri Gunawan, Bripda Jamal Romanda dan Bripda Muharom Catang Rumainur,” sebut AKBP Vero melalui rilis humas polres setempat, Jum’at (5/3/2021).

Baca Juga:  Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

“Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya. (Red)

Berita Populer

Dapat Predikat Summa Cum Laude, Kompol Gandhi Raih Doktor Ke-425 di UIN RIL

Lampung (HO) - Kompol Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P., M.H., resmi memaparkan hasil penelitian Disertasinya dalam sidang terbuka Program Doktoral di gedung Auditorium Pascasarjana Universitas...

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Tutup Lampung Sharia Economic Festival 2026

Berhasil Libatkan 15 Lembaga Keuangan dan 9873 UMKM dengan Komitmen Pembiayaan Mencapai Rp230 Miliar Lampung (HO) -  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menutup kegiatan Lampung...
error: Content is protected !!