Selasa, Juli 15, 2025

Ketahuan Transaksi Narkoba, Warga Kedondong Diciduk Polisi

Pesawaran (HO) – Satresnarkoba Polres Pesawaran Polda Lampung, berhasil melakukan penangkapan terhadap RHP (31) warga Dusun Tanjung Jati Desa Kedondong Kecamatan Kedondong, karena ketahuan transaksi narkoba jenis sabu.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba kemudian anggota Satres narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Senin, (1/3-red) sekira pukul 21.00 WIB, di Dusun Tanjung Jati Kecamatan Kedondong.

Baca Juga:  Dukung Transformasi Digital, BPSDM Kementerian ATR/BPN Gelar Seminar AKPER

“Dasar penangkapan tersebut, LP/A-140/III/2021/Polda Lpg/SPK Res Pesawaran 01 Maret 2021, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 0,12 gram, kemudian 1 (satu) unit handphone,” jelas AKBP Vero, melalui rilis humas polres Selasa (2/3/2021).

Baca Juga:  Angka Kecelakaan Cukup Tinggi, Polres Pesawaran Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Kapolres menambahkan tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Angka Kecelakaan Cukup Tinggi, Polres Pesawaran Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Pesawaran (HO) - Jajaran Polres Pesawaran Polda Lampung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapolres Pesawaran, pada Senin,...

Jose Hattu Pegawai Rutan Kelas IIA Ambon Raih Penghargaan Pegawai Teladan

Karutan Ambon, Ferdika Canra: Sebagai Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Integritas Ambon (HO) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan...
error: Content is protected !!