Rabu, November 19, 2025

Ketahuan Transaksi Narkoba, Warga Kedondong Diciduk Polisi

Pesawaran (HO) – Satresnarkoba Polres Pesawaran Polda Lampung, berhasil melakukan penangkapan terhadap RHP (31) warga Dusun Tanjung Jati Desa Kedondong Kecamatan Kedondong, karena ketahuan transaksi narkoba jenis sabu.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba kemudian anggota Satres narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Senin, (1/3-red) sekira pukul 21.00 WIB, di Dusun Tanjung Jati Kecamatan Kedondong.

Baca Juga:  Korupsi PUPR Tanggamus, Setelah Riswanda Djunaidi, Kabid Binamarga Diperiksa Kejaksaan Hari Ini

“Dasar penangkapan tersebut, LP/A-140/III/2021/Polda Lpg/SPK Res Pesawaran 01 Maret 2021, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 0,12 gram, kemudian 1 (satu) unit handphone,” jelas AKBP Vero, melalui rilis humas polres Selasa (2/3/2021).

Baca Juga:  Davit Segara Raih Peringkat Terbaik pada UKW Jenjang Utama LSPR

Kapolres menambahkan tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Ratusan Nelayan Menjerit, Lampung Marriott Resort & Spa Diduga Langgar Aturan

Lampung (HO) - Ratusan Nelayan yang tergabung dalam Gabung Kelompok Perikanan (Gapokkan) Mitra 10, yang ada di Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung...

Korupsi PUPR Tanggamus, Setelah Riswanda Djunaidi, Kabid Binamarga Diperiksa Kejaksaan Hari Ini

Tanggamus (HO) - Kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung senilai belasan Milyar rupiah yang sedang ditangani...
error: Content is protected !!