Kamis, Maret 20, 2025

Ketahuan Transaksi Narkoba, Warga Kedondong Diciduk Polisi

Pesawaran (HO) – Satresnarkoba Polres Pesawaran Polda Lampung, berhasil melakukan penangkapan terhadap RHP (31) warga Dusun Tanjung Jati Desa Kedondong Kecamatan Kedondong, karena ketahuan transaksi narkoba jenis sabu.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba kemudian anggota Satres narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Senin, (1/3-red) sekira pukul 21.00 WIB, di Dusun Tanjung Jati Kecamatan Kedondong.

Baca Juga:  Kejati OTT Dua Pelaku Korupsi Pemotongan Dana BOS SMA dan SMK

“Dasar penangkapan tersebut, LP/A-140/III/2021/Polda Lpg/SPK Res Pesawaran 01 Maret 2021, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 0,12 gram, kemudian 1 (satu) unit handphone,” jelas AKBP Vero, melalui rilis humas polres Selasa (2/3/2021).

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Oknum LSM/Ormas Ajukan Proposal, Dinas, Kades, Kepsek Mengeluh

Kapolres menambahkan tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Dugaan Korupsi DD, Purwotani Masyarakat Lapor Bupati

Lampung Selatan (HO) - Terkait dugaan indikasi penyimpangan anggaran dana desa (DD) Desa Purwotani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, perwakilan masyarakat...

Jelang Lebaran, Oknum LSM/Ormas Ajukan Proposal, Dinas, Kades, Kepsek Mengeluh

Pesawaran (HO) - Menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri, sejumlah banyak oknum dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pesawaran...
error: Content is protected !!