Rabu, Mei 20, 2026

Ketahuan Transaksi Narkoba, Warga Kedondong Diciduk Polisi

Pesawaran (HO) – Satresnarkoba Polres Pesawaran Polda Lampung, berhasil melakukan penangkapan terhadap RHP (31) warga Dusun Tanjung Jati Desa Kedondong Kecamatan Kedondong, karena ketahuan transaksi narkoba jenis sabu.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba kemudian anggota Satres narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Senin, (1/3-red) sekira pukul 21.00 WIB, di Dusun Tanjung Jati Kecamatan Kedondong.

“Dasar penangkapan tersebut, LP/A-140/III/2021/Polda Lpg/SPK Res Pesawaran 01 Maret 2021, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 0,12 gram, kemudian 1 (satu) unit handphone,” jelas AKBP Vero, melalui rilis humas polres Selasa (2/3/2021).

Kapolres menambahkan tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Bustami Zainudin DPD RI: Dugaan Limbah PT Juang Jaya dan Hak Pekerja Jadi Perhatian Serius

"DLH Perlu Melakukan Verifikasi secara objektif, dan benar-benar Menanggapi Aduan Masyarakat" Lampung Selatan (HO) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Bustami Zainudin,...

Kejati Lampung Tegaskan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Proyek Embung Kemiling

Lampung (HO) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan akan menindaklanjuti dugaan korupsi pada Proyek Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar di Anggarkan melalui APBD...
error: Content is protected !!