Selasa, September 10, 2024

Plh Bupati Pesawaran : Semua Desa Bentuk Satgas Covid-19

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menekankan kepada seluruh Desa di Pesawaran untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 tingkat desa. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pesawaran Kesuma Dewangsa, Jumat 19 Februari 2021.

“Ya, sesuai Permendagri dan Pergub, Pemerintahan Desa diminta untuk kembali mengaktifkan lagi Satgas Covid-19 tingkat desa, sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya melalui telepon seluler, Jum’at (19/2/2020).

Pada dasarnya, kata dia, Satgas Covid-19 tingkat desa sudah terbentuk sejak tahun lalu (2020).

“Sebenarnya sudah ada dari tahun lalu dan belum pernah kita bubarkan, tapi tahun ini (2021) kembali kita minta untuk menghidupkannya lagi, dan untuk operasionalnya bisa menggunakan Dana Desa,” kata dia.

Baca Juga:  Lapor Pak, Office Boy SPBU 23.353.18, Diduga Timbun BBM Demi Keuntungan Pribadi

Menurutnya, Pemerintahan Desa diharapkan mampu bersinergi dengan baik dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten.

“Saat ini sudah ada tiga Kecamatan di Kabupaten Pesawaran yang berstatus zona hijau penyebaran Covid-19 diantaranya Padang Cermin, Way Ratai dan Way Khilau, semoga kecamatan lainnya juga berstatus zona hijau, sehingga pada bulan April nanti kita sudah bisa menggelar KBM tatap muka bagi siswa sekolah,” ujar dia.

Baca Juga:  Sebanyak 16 LSM dan Ormas Dukung Penuh Pencalonan Nanda-Antonius

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pesawaran Zuriadi membenarkan jika pembentukan Satgas Covid-19 tingkat Desa bisa menggunakan Dana Desa.

“Iya, pembentukan dan operasional Satgas Covid-19 tingkat Desa bisa menggunakan Dana Desa (DD) sesuai dengan kebutuhan dan hasil musyawarah bersama masyarakat, jadi tidak batasan jumlah yang bisa digunakan tapi lebih kepada prioritas kebutuhan dan hasil musyawarah,” tukas dia.

“Selain pendanaan untuk Satgas Covid-19 tingkat Desa, DD juga bisa digunakan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap masyarakat terdampak Covid-19,” timpalnya. (Red)

Berita Populer

Karya Bhakti TNI Bangun Jalan Desa Lumbirejo Selesai, Bupati, Kodim 0421 Lamsel Gelar Tasyakuran

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Kodim 0421/Lamsel menggelar tasyakuran sekaligus peresmian pembangunan jalan di Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon. Kegiatan itu...

Kajati Lampung Kuntadi Lantik Empat Kajari Berdasarkan SK Jaksa Agung RI

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi, S.H., M.H., melantik Pejabat Eselon III dalam Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.  Pelantikan ini dihadiri oleh...
error: Content is protected !!