Lamtim (HO) – Kepala Desa Kibang Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur Winarno, diduga telah melakukan korupsi Dana Desa 2020 hingga Ratusan juta rupiah.
Salah satu masyarakat setempat mengungkapkan, dalam realisasi pembangunan jalan Lapen di Dusun 8, baru beberapa bulan dibangun sudah hancur, diduga dalam pembangunannya tidak sesuai dengan spesifikasi petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Teknis).
“Contoh kegiatan yang menggunakan Dana Desa, Jalan Lapen itu mas, baru dibangun namun sudah rusak parah, padahal baru saja beberapa bulan di bangun,” ungkap warga setempat kepada media ini, Kamis (4/2/2021).
Begitu juga dikatakan warga lainnya yang juga salah satu penerima Jambanisasi, untuk realisasi program Jambanisasi bagi masyarakat miskin, dalam pelaksanaan nya, tidak sesuai dengan anggaran yang ada, diduga ada Mark’up anggaran.
“Setahu saya anggaran untuk Jambanisasi sebesar Rp 83.000.000 untuk 47 kepala keluarga yang tidak mampu, dari pihak desa memberikan bahan, Sabes, Pasir, Batu krikil, Dua buah paralon, Lem, Dua sak semen, Besi dua buah, Batu bata, jadi kalau ditotal jumlahnya berkisar Rp 1 juta lebih yang diterima kepala keluarga, nah coba hitung, kemana sisanya,” ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan Indah Gunawan selaku Sekdes yang baru dilantik pada Oktober 2020 kemarin, mengatakan untuk tahun ini, ada instruksi dari pemerintah daerah maupun pusat agar fokus dalam penanganan dan pencegahan Covid-19, jadi terkesan pembangunan itu dipaksakan untuk meraup keuntungan pribadi.
“Ketua Tim pengawas kegiatan yang mana seharusnya Sekdes atau bendahara tidak boleh terlibat dalam keanggotaan TPK, akan tetapi Ketua TPK dipegang oleh sekdes lama yang merangkap Kaur pembangunan,” sebutnya.
Dengan adanya dugaan penyimpangan Dana Desa yang dilakukan Winarno, masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dan pemanggilan kepada kades setempat.
“Ini sebagai pintu masuk pihak kejaksaan maupun kepolisian untuk melakukan penyelidikan, terhadap Winarno selaku Kades Kibang, kami berharap aparat penegak hukum dapat turun, sehingga jika nanti terbukti, agar dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” harap masyarakat setempat.
Sementara itu, Kepala Desa Kibang Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur Winarno, ketika akan dikonfirmasi media ini, terkesan menghindar, begitu juga ketika dihubungi melalui telpon seluler nya selalu tidak aktip.  (Rudy Andriansyah S.Sos)