Rabu, November 19, 2025

Buron Judi Tewas Ditembak, Massa Lempari Kantor Polisi

Sumbar (HO) – Puluhan massa menyeruduk markas Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pagu di Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat dan melempari kantor polisi akibatnya sejumlah kaca pecah.

Informasinya, aksi anarkis itu dipicu ketidaksenangan mereka atas tewasnya salah seorang tersangka kasus perjudian yang baru saja ditangkap jajaran Polres Solok Selatan itu.

Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto membenarkan penyerangan massa ke kantor Polsek Sungai Pagu. Menurutnya, massa melempari Polsek sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:  BNN Provinsi Lampung Musnahkan Narkoba, Gubernur Berikan Apresiasi

“Massa datangi Mapolsek lantaran marah karena salah satu tersangka meninggal saat penangkapan,” katanya saat dihubugi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (27/1/2021).

Tersangka yang tewas itu beriniasil E. Dia diduga telah lama menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perjudian.

Namun ketika ditangkap, tersangka E melakukan justru perlawanan keras. Bahkan, kata AKBP Tedy, seorang personel luka terkena sabetan golok.

Baca Juga:  HUT ke-80 Brimob, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf Apresiasi Dedikasi dan Komitmen Brimob

Atas dasar itu, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas kepada tersangka hingga akhirnya ditembak mati.

“Tersangka kena (tembak) di bagian kepala karena kondisinya seperti itu. Tersangka meninggal dunia,” tuturnya. (Net/Red)

Berita Populer

Ratusan Nelayan Menjerit, Lampung Marriott Resort & Spa Diduga Langgar Aturan

Lampung (HO) - Ratusan Nelayan yang tergabung dalam Gabung Kelompok Perikanan (Gapokkan) Mitra 10, yang ada di Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung...

Korupsi PUPR Tanggamus, Setelah Riswanda Djunaidi, Kabid Binamarga Diperiksa Kejaksaan Hari Ini

Tanggamus (HO) - Kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung senilai belasan Milyar rupiah yang sedang ditangani...
error: Content is protected !!