Lampung (HO) – Selama 12 tahun jadi buronan akhirnya Adit (38) kasus pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu, AKP Wiyono pada 2008 lalu, ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Resky Maulana mengatakan, hal itu baru diketahui saat anggotanya menangkap Adit tersangka kasus pencurian sepeda motor.
“Satu tersangka ini adalah DPO kasus penembakan AKP Wiyono, Kapolsek Blambangan Umpu yang terjadi pada tahun 2008 lalu,” kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020).
Kasat mengatakan, tersangka Adit yang ditangkap di Way Kanan itu kabur ke luar Lampung dan membentuk kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Pasca pembunuhan tersangka ini kabur dan membentuk kelompok curanmor,” katanya.
Sementara itu, Adit mengaku pada hari kejadian penembakan kapolsek itu, dia berperan sebagai sopir mobil dari kelompok Wagino.
“Sekarang saya bikin kelompok baru, tiga orang, ngincer sepeda motor,” kata Adit.
Kasus pembunuhan AKP Wiyono ini pernah menyita perhatian jajaran Mabes Polri, lantaran AKP Wiyono tewas ketika mengejar kelompok perampok Wagino pada 11 April 2008 lalu di Ogan Lama, Lampung Utara.
Sebelum tewas, AKP Wiyono dihubungi Polres Way Kanan untuk membantu mencegat kelompok perampok di daerah Talang Baru, Ogan Lama.
Kawanan perampok itu mengendari mobil pikap dan sebuah sepeda motor, Kelompok yang berada di dalam mobil itu berhasil kabur saat dicegat.
Sedangkan perampok yang mengendari sepeda motor berhenti dan menembak AKP Wiyono, Sebelumnya, salah satu anggota Kelompok Wagino juga ditangkap oleh Polda Lampung, yakni Handoko.
Handoko ditangkap dengan kasus pembunuhan istri tuanya di Tanjung Bintang pada Februari 2020 lalu. Dalam pengembangan kasus, diketahui Handoko pernah terlibat kasus pembunuhan AKP Wiyono. (Red)