Senin, Juli 14, 2025

Kepala Kampung Dianiaya Gegara Larang Tambang Liar

Sumbar (HO) – Kepala Kampung Limau Manis Kulam Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Ade Sapultra Prawasta dianiaya karena melarang penambangan liar di daerahnya.

“Saya dianiaya oleh inisial I, ketika sedang berobat di bidan desa pada Jumat (18/12), kejadian tersebut disaksikan istri dan anak saya yang masih balita,” ungkap Ade Sapultra di Lengayang, Minggu, (20/12/2020).

Tindakan penganiyaan, tambahnya, telah dilaporkan ke Polsek Lengayang, hanya saja hingga saat ini pihaknya masih melengkapi beberapa berkas yang dibutuhkan.

Baca Juga:  Dukung Transformasi Digital, BPSDM Kementerian ATR/BPN Gelar Seminar AKPER

Ade menjelaskan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh I berawal ketika ia melarang aktivitas penambangan tanah urug di lahan milik I.

“Masyarakat resah dengan aktivitas penambangan makanya saya langsung memperingatkan agar kegiatan tidak dilanjutkan, tapi sayang direspon oleh pemilik lahan dengan cara yang tidak baik,” ujarnya.

Waktu penganiayaan berlangsung I juga berkata agar ke depan Ade tidak lagi mencampuri urusannya. Dan tindakan penganiayaan berhenti ketika sejumlah warga datang melerai.

Baca Juga:  Pembangunan Infrastruktur Pekon Sinar Baru, Diduga Jadi Modus Kakon Saiman Korupsi DD

Dia mengatakan, penambangan tanah urug di Kampung Limau Manis Kulam telah berlangsung sejak dua bulan terakhir, dan sudah dua alat berat beroperasi di sana.

Kegiatan tersebut membuat jalan di Kampung Limau Manis Kulam rusak serta membuat jalan berdebu sepanjang harinya. (Ant/Red)

Berita Populer

Angka Kecelakaan Cukup Tinggi, Polres Pesawaran Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Pesawaran (HO) - Jajaran Polres Pesawaran Polda Lampung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapolres Pesawaran, pada Senin,...

Jose Hattu Pegawai Rutan Kelas IIA Ambon Raih Penghargaan Pegawai Teladan

Karutan Ambon, Ferdika Canra: Sebagai Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Integritas Ambon (HO) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan...
error: Content is protected !!