Senin, Mei 4, 2026

Kepala Kampung Dianiaya Gegara Larang Tambang Liar

Sumbar (HO) – Kepala Kampung Limau Manis Kulam Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Ade Sapultra Prawasta dianiaya karena melarang penambangan liar di daerahnya.

“Saya dianiaya oleh inisial I, ketika sedang berobat di bidan desa pada Jumat (18/12), kejadian tersebut disaksikan istri dan anak saya yang masih balita,” ungkap Ade Sapultra di Lengayang, Minggu, (20/12/2020).

Tindakan penganiyaan, tambahnya, telah dilaporkan ke Polsek Lengayang, hanya saja hingga saat ini pihaknya masih melengkapi beberapa berkas yang dibutuhkan.

Baca Juga:  BPN Bandar Lampung Luncurkan Layanan Ukur Tanah Terjadwal, Bisa Booking Online

Ade menjelaskan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh I berawal ketika ia melarang aktivitas penambangan tanah urug di lahan milik I.

“Masyarakat resah dengan aktivitas penambangan makanya saya langsung memperingatkan agar kegiatan tidak dilanjutkan, tapi sayang direspon oleh pemilik lahan dengan cara yang tidak baik,” ujarnya.

Waktu penganiayaan berlangsung I juga berkata agar ke depan Ade tidak lagi mencampuri urusannya. Dan tindakan penganiayaan berhenti ketika sejumlah warga datang melerai.

Baca Juga:  Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

Dia mengatakan, penambangan tanah urug di Kampung Limau Manis Kulam telah berlangsung sejak dua bulan terakhir, dan sudah dua alat berat beroperasi di sana.

Kegiatan tersebut membuat jalan di Kampung Limau Manis Kulam rusak serta membuat jalan berdebu sepanjang harinya. (Ant/Red)

Berita Populer

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...

Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

Pesawaran (HO) - Ketua Adat Tiyuh Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Mad Nur Gelar Paksi Ulangan memenuhi undangan penyidik Polres Pesawaran untuk...
error: Content is protected !!