Jumat, Mei 16, 2025

Terlibat Dugaan Pungli, Kaur Cilimus Di Berhentikan, Ancaman Penjara Menanti

Pesawaran (HO) – Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Cilimus Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Waluyo Sugito dinonaktifkan jabatannya setelah diduga melakukan pungutan liar dalam pembuatan Kartu Keluarga sementara kepada warga desa setempat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Cilimus saat dikonfirmasi, Jumat (18/12) melalui sambungan telepon.

“Sementara kita non-aktifkan untuk menjaga kondusifitas di lingkungan pemerintahan desa, karena kami memang menentang keras pungutan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Langkah tersebut diambil setelah dirinya meminta pendapat pihak-pihak terkait agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik sehingga masyarakat bisa tetap dilayani secara maksimal.

“Agar tidak gaduh dan tidak menimbulkan persepsi buruk di mata masyarakat ya kita non-aktifkan sampai urusan yang bersangkutan selesai,” kata dia.

Baca Juga:  Bukti Nyata Kekompakan Warga Pekon Madaraya dan Sumber Bandung Resmikan Jembatan Gantung Swadaya

Diberitakan sebelumnya, Kepala Urusan (Kaur) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Waluyo Sugito diduga melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan Kartu Keluarga sementara warga Desa setempat.

Salah seorang warga menceritakan, dirinya dan istri hendak membuat Kartu Keluarga sementara guna persyaratan peminjaman modal usaha, namun dirinya dimintai sejumlah uang oleh Waluyo Sugito.

“Kami orang susah pak, istri mau buka warung kecil-kecilan jadi pinjam koperasi, waktu ngurus KK sementara malah diminta Rp.150 ribu,” ujarnya, Kamis (17/12) dikediamannya.

Baca Juga:  Instruksi Presiden RI, Pemdes Gedung Agung Lakukan Penjaringan Koperasi Merah Putih

Karena kebutuhan mendesak akhirnya dia memberikan apa yang diminta Waluyo Sugito namun tidak sepenuhnya.

“Daripada tidak bisa pinjam koperasi ya saya kasih saja pak, namun cuma Rp.100 ribu saja, karena memang saya juga mau ngambil uang sakit (berbunga),” lanjutnya.

Saat dikonfirmasi, Waluyo Sugito membenarkan adanya pungutan tersebut, hanya saja dia beralasan dan yang diambil untuk membuat KTP maupun KK untuk kemudian hari.

“Jadi uang itu saya ambil untuk membuat KTP dan KK mereka, daripada nanti uangnya habis, karena mereka ambil pinjaman ke koperasi kan saya yang ngurus,” kilahnya. (Ran/Red)

Berita Populer

Kades Baktirasa Dilaporkan Masyarakat Ke Kejari Lamsel, Dugaan DD Fiktif Bakal Menjerat

Lampung Selatan (HO) - Dugaan indikasi fiktif dan mark,up anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2024 Kades Baktirasa, Kecamatan Seragi, Kabupaten Lampung Selatan,  Provinsi...

Instruksi Presiden RI, Pemdes Gedung Agung Lakukan Penjaringan Koperasi Merah Putih

Lampung Selatan (HO) - Mengikuti program Presiden Republik Indonesia (Rl) Prabowo Subianto tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pemerintah desa (Pemdes) Gedung Agung, Kecamatan...
error: Content is protected !!