Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Hi.Dendi Ramadhona Kaligis, ST., M.Tr.,I.P, berharap pengadilan Negeri Gedong tataan dengan adanya Gedung, dapat semakin mempercepat akselerasi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Gedong Tataan dapat semakin bersemangat dan termotivasi untuk tampil terdepan sebagai badan Pengadilan agama transparan, akuntabel, partisipatif dan tidak diskriminatif, melalui pelayanan prima kepada seluruh masyarakat sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik.
“Dengan telah dilakukannya peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Gedong Tataan. Kita harapkan dapat semakin mempercepat akselerasi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Bumi Andan Jejama,” ungkap bupati saat peletakan batu pertama Kantor Pengadilan Negeri Gedong Tataan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Jum’at, (18/12/2020).
Sementara itu Ketua Pengadilan Gedong tataan Rio Destrando, S.H, M.H mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, karna dalam proses perjalanan pembangunan pengadilan Negeri Gedong tataan ini dapat tercapai, tanpa ada sinergitas antar forkopimda yang ada di Pesawaran ini tentunya kantor pengadilan ini tidak bisa kita wujudkan.
“Dalam pelayanan yang akan kita wujudkan untuk penegakan justic ini kami mohon tentunya kerjasama dari seluruh pihak dalam menunjang pelayanan penegakan hukum yang ada diwilayah Kabupaten Pesawaran ini,” ujarnya.
Ditempat yang sama Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang H.Charis Mardiyanto SH MH, dirinya mewakili Pengadilan Tinggi Tanjung Karang sangat mengapresiasi khususnya pemerintah daerah Pesawaran yang telah memberikan hibah tanah untuk pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Gedong tataan.
“Saya berpesan khususnya untuk Ketua pengadilan Negeri Gedong tataan untuk selalu berkoordinasi dengan instansi penegak hukum terkait dan dengan forkopimda yang ada di Pesawaran ini untuk mewujudkan pelayanan yang baik. (Red)