Rabu, Juli 9, 2025

Buronan Bom Bali 1, Densus 88 Tangkap Di Lampung

Jakarta (HO) – Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) di Lampung, yang merupakan buronan kasus bom Bali 1.

Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

“Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Antara di Jakarta, Sabtu (12/12/2020) malam.

Baca Juga:  Rutan Ambon Perkuat Sinergi, Lakukan Koordinasi ke BNNP Maluku

Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2001.

“Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1,” kata Argo.

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin. Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Baca Juga:  Tumbuhkan Rasa Cinta Kepada Alam, Pecinta Alam Merah Putih Gelar Diklatsar 

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos diketahui sama seperti special taskforce.

Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di D.I. Yogyakarta. (Ant/Red)

Berita Populer

Lapor Bapak Kapolda Lampung, Polsek Kedaton Lepas Terduga Pelaku

Lampung (HO) - Diduga tidak Profesional dalam menangani suatu perkara yang dilakukan oleh Polsek Kedaton, Maulana Ibrahim warga Rajabasa korban pencurian berupa satu unit...

Dukung Transformasi Digital, BPSDM Kementerian ATR/BPN Gelar Seminar AKPER

Endi Purnomo Berikan Apresiasi Harapkan Aksi Perubahan Khususnya di Kantor Pertanahan Mesuji Mesuji (HO) -  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata...
error: Content is protected !!