Kamis, Agustus 13, 2026

Diduga Lakukan Penipuan, Mantan DPRD Pesawaran Dilaporkan Ke Polisi

Pesawaran (HO) – Mantan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran 2009-2014, Febi Arisma dilaporkan ke Kepolisian Resort kota (Polresta) Bandar lampung dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Saat dia konfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezki Maulana membenarkan terkait perihal tersebut.

“Saya sudah minta informasi dari penyidik kalau gak salah terkait peneriman PNS, coba nanti saya cek lagi ke anggota takut salah,” terang Rezki Maulana, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Sabtu (6/12/202).

Ditambahkan, untuk sementara Febi Arisma diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan tersebut.

“Sementara diperiksa sebagai saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Sementara saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Febi Arisma tidak merespon kendati handphone dalam keadaan aktif. (Red)

Berita Populer

Tanamkan Kebiasaan Positif Sejak Dini, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Siswa SDN 7 Metro Pusat

Metro (HO) – Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKL-PPM) Kelompok 20 Universitas Malahayati memberikan edukasi kepada siswa-siswi SDN 7 Metro Pusat,...

Pinjol Ilegal dan Judi Online Mengancam, Bupati Pesawaran Dorong Warga Perkuat Literasi Keuangan

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Kementerian Keuangan RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polres Pesawaran, dan CPA Australia menggelar kegiatan Edukasi Literasi dan...
error: Content is protected !!