Rabu, Januari 14, 2026

Diduga Lakukan Penipuan, Mantan DPRD Pesawaran Dilaporkan Ke Polisi

Pesawaran (HO) – Mantan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran 2009-2014, Febi Arisma dilaporkan ke Kepolisian Resort kota (Polresta) Bandar lampung dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Saat dia konfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezki Maulana membenarkan terkait perihal tersebut.

“Saya sudah minta informasi dari penyidik kalau gak salah terkait peneriman PNS, coba nanti saya cek lagi ke anggota takut salah,” terang Rezki Maulana, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Sabtu (6/12/202).

Ditambahkan, untuk sementara Febi Arisma diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan tersebut.

“Sementara diperiksa sebagai saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Sementara saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Febi Arisma tidak merespon kendati handphone dalam keadaan aktif. (Red)

Berita Populer

Perkuat Literasi Digital, Pemprov Lampung Dukung Pelatihan Artificial Intelligence Ready ASEAN

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh Pelatihan Artificial Intelligence (AI) Ready ASEAN sebagai upaya memperkuat literasi digital dan pemanfaatan AI yang aman,...

Pekon Nusawungu Gelar Hari jadi ke-75, Masyarakat Antusias, Acara Berjalan Meriah

Pringsewu (HO) - Pemerintah Pekon Nusawungu, Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung merayakan HUT yang ke-75  dengan meriah. Puncak acara yang dilaksanakan di balai...
error: Content is protected !!