Selasa, September 10, 2024

Tahanan : Kami Rindu Keluarga, Kabur…!!! Jebol Tembok Warga

Jawa Timur (HO) – Sebanyak Empat tahanan kasus narkoba di Polres Lumajang Polda Jawa Timur berhasil melarikan diri dari penjara dengan cara menjebol tembok rumah warga yang terhubung dengan tembok tahanan.

Sebelum peristiwa kaburnya empat tahanan pada Jumat (20/11/2020) dini hari mereka meninggalkan sepucuk surat yang berisi alasan mereka melarikan diri.

Baca Juga:  Sebanyak 16 LSM dan Ormas Dukung Penuh Pencalonan Nanda-Antonius

“Maaf numpang lewat kami rindu keluarga,” begitu isi surat terang Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, Sabtu (21/11/2020).

Kasat melanjutkan, surat tersebut diletakan di lantai rumah warga yang dibobol dan diselipkan di dalam tumpukan baju tahanan.

Diberitakan sebelumnya dari empat orang yang berhasil kabur, salah satu tahanan bernama Ahmad Afandi berhasil diamankan kembali.

Baca Juga:  Wujudkan Konstruksi Berkualitas, Dinas PUPR Pesawaran Lakukan Pembekalan, dan Uji Sertifikasi

Polisi menangkapnya di kawasan Jatiroto saat tahanan tersebut berniat pulang ke rumahnya di Jember.

Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap 3 orang lainnya, yang diduga masih berada di Kabupaten dan sekitarnya.

“Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak,” pungkasnya. (Net/Red)

Berita Populer

Karya Bhakti TNI Bangun Jalan Desa Lumbirejo Selesai, Bupati, Kodim 0421 Lamsel Gelar Tasyakuran

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Kodim 0421/Lamsel menggelar tasyakuran sekaligus peresmian pembangunan jalan di Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon. Kegiatan itu...

Kajati Lampung Kuntadi Lantik Empat Kajari Berdasarkan SK Jaksa Agung RI

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi, S.H., M.H., melantik Pejabat Eselon III dalam Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.  Pelantikan ini dihadiri oleh...
error: Content is protected !!