Jawa Timur (HO) – Sebanyak Empat tahanan kasus narkoba di Polres Lumajang Polda Jawa Timur berhasil melarikan diri dari penjara dengan cara menjebol tembok rumah warga yang terhubung dengan tembok tahanan.
Sebelum peristiwa kaburnya empat tahanan pada Jumat (20/11/2020) dini hari mereka meninggalkan sepucuk surat yang berisi alasan mereka melarikan diri.
“Maaf numpang lewat kami rindu keluarga,” begitu isi surat terang Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, Sabtu (21/11/2020).
Kasat melanjutkan, surat tersebut diletakan di lantai rumah warga yang dibobol dan diselipkan di dalam tumpukan baju tahanan.
Diberitakan sebelumnya dari empat orang yang berhasil kabur, salah satu tahanan bernama Ahmad Afandi berhasil diamankan kembali.
Polisi menangkapnya di kawasan Jatiroto saat tahanan tersebut berniat pulang ke rumahnya di Jember.
Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap 3 orang lainnya, yang diduga masih berada di Kabupaten dan sekitarnya.
“Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak,” pungkasnya. (Net/Red)