Kamis, Januari 23, 2025

Tahanan : Kami Rindu Keluarga, Kabur…!!! Jebol Tembok Warga

Jawa Timur (HO) – Sebanyak Empat tahanan kasus narkoba di Polres Lumajang Polda Jawa Timur berhasil melarikan diri dari penjara dengan cara menjebol tembok rumah warga yang terhubung dengan tembok tahanan.

Sebelum peristiwa kaburnya empat tahanan pada Jumat (20/11/2020) dini hari mereka meninggalkan sepucuk surat yang berisi alasan mereka melarikan diri.

Baca Juga:  Sidang Sengketa Ijazah di MK,  Kuasa Hukum Aries Sandi TaK Bisa Tunjukkan Bukti

“Maaf numpang lewat kami rindu keluarga,” begitu isi surat terang Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, Sabtu (21/11/2020).

Kasat melanjutkan, surat tersebut diletakan di lantai rumah warga yang dibobol dan diselipkan di dalam tumpukan baju tahanan.

Diberitakan sebelumnya dari empat orang yang berhasil kabur, salah satu tahanan bernama Ahmad Afandi berhasil diamankan kembali.

Baca Juga:  Kades Mekar Jaya Kinerjanya Dikeluhkan Masyarakat, DD 2018-2024 Terindikasi KKN

Polisi menangkapnya di kawasan Jatiroto saat tahanan tersebut berniat pulang ke rumahnya di Jember.

Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap 3 orang lainnya, yang diduga masih berada di Kabupaten dan sekitarnya.

“Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak,” pungkasnya. (Net/Red)

Berita Populer

Tanggapan Kades Tanjung Sari Terkait DD Tahun Anggaran 2024 Yang Terindikasi Fiktif

"Kritik dan saran dari masyarakat akan menjadi evaluasi saya ke depan untuk menjadi lebih baik lagi" Lampung Selatan (HO) - Terkait laporan dari masyarakat anggaran...

Dana Desa Terindikasi KKN, Masyarakat Desak Kejari Periksa dan Panggil Kades Suban

"Melalui pemberitaan masyarakat berharap Penegak Hukum turunkan Tim Khusus" Lampung Selatan (HO) - Masyarakat Desa Suban Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan mendesak Kejaksaan Negeri...
error: Content is protected !!