Tubaba, (HO) – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat memberlakukan kembali Belajar Dari Rumah (Daring) mulai dari tanggal 26 Oktober 2020 hingga dengan batas waktu yang tidak ditentukan atau kembali ke status zona hijau dan kuning.
Hal tersebut berdasarkan keputusan bersama Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan,dan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2020, Nomor 612 Tahun 2020, Nomor HK 01.08/Menkes/502/2020 dan Nomor 119/4536/SJ Tahun 2020.
Dikatakan Budiman Jaya selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba, demi mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19, tiga kecamatan yang ada di kabupaten Tubaba diberlakukan Daring kembali hingga batas yang tidak ditentukan.
“Ya, kita lakukan Daring kembali diketiga kecamatan setelah kabupaten Tubaba dinyatakan masuk zona Orange oleh satuan tugas penanganan covid-19 Provinsi Lampung,” kata Budiman Jaya. Senin (26/10/2020).
Lebih lanjut dikatakan Budiman, Bahwasannya ketiga kecamatan tersebut yaitu, Kecamatan Tumijajar, Kecamatan Tulangbawang Udik, dan Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Sedangkan untuk guru dan tenaga pendidikan sendiri tetap melaksanakan tugas dan piket yang diatur oleh masing-masing sekolah.
“Saya menghimbau kepada seluruh pengawas SD, SMP dan Kepala SD, SMP untuk memberlakukan kembali BDR mulai hari ini (26/10/2020) hingga batas waktu yang tidak ditentukan,,” ucapnya.
“Kita berharap selama diberlakukan nya belajar dari rumah atau Daring, orang tua dapat memperhatikan dan menentukan siswa agar tetap belajar,” pungkasnya (Ismail)