Jakarta, (HO) – Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, nampaknya dimanfaatkan para pengedar narkoba untuk beraksi.
Terbukti, pada Kamis (22/10/2020) pekan ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil meringkus tiga kurir narkoba di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, mereka terdiri dari dua pria CR (34) dan FH (22) serta seorang perempuan berinisial RR (24).
“Ya benar anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba ” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/10/2020).
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, penangkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur.
Menurut Ronaldo, tiga kurir narkoba ini diduga merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan atau Lapas di kawasan di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Kini kami tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar-besaran menolak UU Cipta kerja saat ini,” tutur Ronaldo.
Selain menangkap tiga kurir tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sebuah koper yang berisi paketan besar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
“Kami belum bisa memberikan keterangan secara detail. Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tuntasnya. (RRI/red)