Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jadi Ajang Bisnis Tiga Tersangka Narkoba

 Editor: M.Ismail 

Jakarta, (HO) Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, nampaknya dimanfaatkan  para pengedar narkoba untuk beraksi.

Terbukti, pada Kamis (22/10/2020) pekan ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil meringkus tiga kurir narkoba di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, mereka  terdiri dari dua pria CR (34) dan FH (22) serta seorang perempuan berinisial RR (24).

“Ya benar anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba ” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga:  Danramil 421-06/Natar, Berbagi Jum'at berkah Dengan Masyarakat Binaan

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, penangkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur.

Menurut Ronaldo, tiga kurir narkoba ini diduga merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan atau Lapas di kawasan di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Kini kami tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang  memanfaatkan aksi demo besar-besaran menolak UU Cipta kerja saat ini,” tutur Ronaldo.

Baca Juga:  Kejati Lampung Ringkus DPO Penggelapan Dalam Keluarga

Selain menangkap tiga kurir tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sebuah koper yang berisi paketan besar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

“Kami belum bisa memberikan keterangan secara detail. Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tuntasnya. (RRI/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here