Sabtu, September 7, 2024

Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jadi Ajang Bisnis Tiga Tersangka Narkoba

Jakarta, (HO) Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, nampaknya dimanfaatkan  para pengedar narkoba untuk beraksi.

Terbukti, pada Kamis (22/10/2020) pekan ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil meringkus tiga kurir narkoba di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, mereka  terdiri dari dua pria CR (34) dan FH (22) serta seorang perempuan berinisial RR (24).

“Ya benar anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba ” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga:  Antisipasi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Lakukan Koordinasi Bersama Stakeholder

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, penangkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur.

Menurut Ronaldo, tiga kurir narkoba ini diduga merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan atau Lapas di kawasan di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Kini kami tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang  memanfaatkan aksi demo besar-besaran menolak UU Cipta kerja saat ini,” tutur Ronaldo.

Baca Juga:  Respon Cepat, Camat Sukoharjo: Kami Tunduk, Patuh Permendagri

Selain menangkap tiga kurir tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sebuah koper yang berisi paketan besar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

“Kami belum bisa memberikan keterangan secara detail. Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tuntasnya. (RRI/red)

Berita Populer

UPTD SDN 1 Teluk Pandan, Adakan Program GSS Setia Kawan

Pesawaran (HO) - Pada awal ajaran baru tahun 2024/2025, UPTD SDN 1 Teluk Pandan Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung mengadakan program Gerakan...

Lapor Pak, Office Boy SPBU 23.353.18, Diduga Timbun BBM Demi Keuntungan Pribadi

"BPH Migas Wilayah Lampung bersama Polda Agar Turun Langsung ke SPBU 23.353.18" Pringsewu (HO) - Oknum Office Boy di SPBU 23.353.18, yang terletak Jalan Ganjaran...
error: Content is protected !!