Jambi, (HO) – Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), partisipasi masyarakat untuk ikut dalam menyukseskan kontestasi politik Pilgub Jambi Desember 2020 mendatang, dikhawatirkan akan menurun.
Untuk Pilgub tahun ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menargetkan partisipasi pemilih atau masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya di TPS saat pemungutan suara nanti mencapai 77,5 persen.
Dalam pesta demokrasi, partisipasi masyarakat menjadi hal yang mendasar sebagai tolok ukur sukses tidaknya Pemilu. Partipasi pemilih ini tentu punya potensi menurun mengingat masyarakat masih khawatir dengan Covid-19 ini.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti, mengatakan, bahwa pihaknya baru-baru ini telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Jambi berjumlah 2.415.862 pemilih.
“Dengan ditetapkan DPT Pemilihan serentak 2020, KPU menargetkan partisipasi masyarakat sebanyak 77,5 persen bahkan lebih tinggi lagi,” katanya.
Dijelaskannya, pihaknya dalam hal ini terus berusaha meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memilih, karena satu suara masyarakat menjadi masa depan provinsi Jambi lima tahun kedepan.
“KPU Provinsi Jambi tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk bersinergi bersama sukseskan Pemilihan Serentak 9 Desember 2020 tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (Net/red)