Senin, November 25, 2024

Pjs. Bupati Lamteng Adi Erlansyah Ingatkan ASN Agar Netral Dalam Pilkada

Lamteng, (HO) – Pjs. Bupati Lampung Tengah Adi Erlansya mengingatkan agar ASN selalu menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang sebab tugas ASN hanya untuk membantu agar tidak terjadi Golput pada Pilkada.

Adi Erlansya juga mengatakan, bahwa menjaga netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada memang gampang-gampang susah, butuh kesadaran pada diri masing-masing individu.

“Saya sudah bolik-balik, mengingatkan netralitas untuk ASN. Netral itu mudah, cuma diam dan tidak mengajak-ngajak. Tugas ASN membantu agar tidak terjadi golput,” ujar Adi Erlansyah dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Ketua KPU, Irawan Indrajaya, Ketua Bawaslu, Harmono, para asisten dan sejumlah kepala bagian Pemkab Lamteng serta 28 camat di kabupaten setempat, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga:  Songsong Grand Strategy Jaksa Agung Lakukan Kunker Ke Kejati Lampung

Dia juga meminta, kepada ASN untuk lebih berkonsentrasi pada tugas dan pekerjaan masing-masing tanpa terlibat langsung pada kegiatan kampanye.karens ASSN memiliki peran yang sangat penting, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Pjs Bupati Lamteng menjelaskan, bahwa tugas ASN sesuai UU No: 5/2014 yaitu, melaksanakan kebijakan publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adi Erlansyah menambahkan bahwa tugas ASN adalah memberikan pelayanan publik, yang profesional dan berkualitas, mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam NKRI. Jadi, untuk mewujudkannya dibutuhkan SDM ASN yang berkualitas, menjadi elemen yang penting,

Baca Juga:  Kalah Suara, Aries Sandi Kalap, Diduga Tebarkan Ujaran Kebencian

“Saya berharap, Kepala OPD dan camat dapat menerapkan kepada stafnya agar tetap menjaga netralitas ASN terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. dan bila ada ASN yang tidak netral di Pilkada serentak, maka akan di iberikan sanksi tegas,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Lamteng, Harmono mengatakan dalam UU ditegaskan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada.

“Ini telah diatur dan tidak boleh ikut terjun langsung, karena sanksinya tidak hanya administrasi akan tetapi ada sanksi hukum,” tandasnya. (red)

Berita Populer

Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Peresmian Jembatan Way Sekampung yang menghubungkan Ruas Jalan di Desa Pujo Rahayu dan Desa Lumbirejo,...

Peringati HGN Ke-79 UPTD SDN 6 Teluk Pandan Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

"Guru hebat Indonesia kuat Selamat hari guru teruslah menjadi cahaya bagi generasi penerus bangsa" Pesawaran (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan...
error: Content is protected !!